POLSEK CILEDUK UNGKAP KASUS CURANMOR

WAJAHNUSANTARAKU.COM, Ciledug - Unit Reskrim polsek Ciledug Pimpinan IPTU IRWAN KUSUMA SH telah mengungkap kasus pencurian (psl 363 KUHP) kendaraan bermotor berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja KR 150 pada tanggal 11 september 2019 yang terjadi di Jl.Sunan Kalijaga Rt.002 / Rw.011 Kel.Larangan Utara Kec.Larangan Kota Tangerang adapun kronologis sbg berikut :

1. Waktu kejadian :
Pada Hari Selasa tanggal 10 September 2019 jam 22.00 Wib

2.TKP :
Jl.Sunan Kalijaga Rt.002 / Rw.011 Kel.Larangan Utara Kec.Larangan Kota Tangerang.

3. Korban :  Ardi Nugroho , Semarang, 23 November 1978, Islam, Laki-laki, Wiraswasta, Alamat TKP. 

4. Saksi-saksi :
a. ENDI IRWAN, Jakarta,  05-11-1977, Islam, Laki2, Wiraswasta, Alamat TKP (tetangga korban)
b. APIM, Jakarta,  07-03-1980, Islam, Laki2, Karyawan Swasta, Alamat TKP (tetangga korban)

5.Pelaku /Tersangka
HENDRI JUNAEDI,Lebak 09 Oktober 1999 ,Islam,Alamat : Kp.Hamberang Rt.005 / Rw.003 Kel.Luhurjaya Kec.Cipanas Kab.Lebak
Dan pelaku satinya atas nama Acep dalam. Pencarian .

6. Barang Bukti :
-1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 R
- 1 (satu) lembar Stnk
- 1 (satu) Buah Mata kunci atau besi paja yang dipipihkan

7. Kronologis : 
Kejadian Berawal pada saat Korban memarkirkan kedaraan sepeda motornya di teras rumahnya dalam keadaan terkunci pagar dan terkunci stang ,lalu diketahui tidak lama kemudian sepeda motor tersebut sudah tidak ada,lalu saksi APIM memberitahukan korban bahwa sepeda motornya telah dibawa oleh 2 (dua) orang tak dikenal lalu korban akhirnya menelpon polsek ciledug lalu piket resmob pimpinan kanit Reskrim Iptu Irwan Kusuma ikut menelusurin wilayah dan tidak jauh dari Tkp di Kav.DKI terlihat 2 (dua) orang yang sedang menyetut sepeda motor korban ,salah satu pelaku dapat diamankan ,dan yang satu nya melarikan diri.

Tindakan yang dilakukan :
1.Mendatangi Tkp
2.Riksa Saksi Saksi
3.Amankan Barang Bukti
4.Amankan tersangka.
5.Melakukan penvarian tersangka Acep danengembangkan kss yang lainnya. 
6. Proses sesuai Prosedur Demikian.

Sumber : 
Kapolsek Ciledug - Kompol Supiyanto. SH.

0 Response to "POLSEK CILEDUK UNGKAP KASUS CURANMOR"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.