Pengacara Pengadaan dan Perannya Dalam Pembangunan di Negara-Negara Berkembang

 Foto: Tgk.Muhammad Rusydi.DR ., S.IP., C.P.S., C.P.C.E. Sekretaris Badan Komunikasi Internasional Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia di sela-sela konsultasi dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia

WAJAHNUSANTARAKU.COM, Jakarta - Pengacara pengadaan saat ini sudah mulai memasuki wilayah Asia, khususnya Asia Tenggara. Sebagai negara dengan banyak negara berkembang Asia menjadi penting dalam menciptakan sistem pengadaan yang baik. Terbukti dengan terbentuknya internasional federation Bar Assosiasion (IFBA) yang berkedudukan di Thailand dan Malaysia. IFBA menjadi asosiasi pengacara pengadaan yang menaungi seluruh asosiasi pengacara pengadaan dan aspek pengadaan di Asia.

Saat ini minsalnya Indonesia, asosiasi yang khusus berkoordinasi langsung dengan international federation procurement supply management (IFPSM) di Inggris melihat bahwa sistem pengadaan di indonesia masi memiliki kendala dalam beberapa hal. Kendala tersebut tidak hanya berbicara mekanisme, akan tetapi hukum, pelaksanaan dan juga iklim pengadaan belum bisa terlaksana seperti negara-negara maju lainnya.
Indonesia saat ini memiliki peraturan yang tertuang dalam undang-undang negaranya. Undang-undang nomor 54 Tahun 2010 menjelaskan mekanisme pengadaan. Mekanisme ini kemudian menjadi panduan dalam melakukan pengadaan.

Pengadaan di Indonesia melibatkan banyak lembaga, baik kementerian, istitusi non kementerian, penyedia dan juga pelaksana kegiatan. Keterlibatan seperti ini akan membuat banyaknya timpang tindih kewenangan dan juga tanggungjawab yang dimiliki setiap lembaga yang ada.
Hingga saat ini sudah banyak turunan peraturan terkait pengadaan di Indonesia sendiri. Akan tetapi masih banyak ketidaksesuaiannya antara peraturan dan pelaksanaan di lapangan. Sehingga pengadaan yang dilakukan mengalami kegagalan baik sistem dan tentunya pelaksanaannya juga.
Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi pengacara pengadaan Indonesia (DPN APPI) sebagai satu-satunya asosiasi yang sudah diakui secara internasional oleh IFPSM telah melakukan beberapa upaya. Asosiasi pengacara yang ahli mengenai pengadaan telah melakukan konsolidasi dan pertemuan internasional yang diadakan setiap tahunnya. Terakhir DPN APPI ikut dalam pertemuan IFPSM World Summit 2017 di Taipei, Taiwan pada September lalu.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh banyak ahli dan lembaga yang konsen pada pengadaan ini bertemu dan membicarakan perkembangan dan tantangan terkait pengadaan di dunia dan disampaikan oleh setiap pimpinan lembaga dan ahli dari setiap negara.

DPN APPI sebagai perwakilan dari Indonesia menyampaikan bahwa pengadaan harus menjadi prioritas stiap negara. Pengadaan akan terus menjadi mekanisme penting dalam upaya pembangunan negara, oelh Sebab itu setiap negara wajib membagikan pengalaman dan rekomendasi serta informasi terkait pengadaan di setiap negara.
Komitmen DPN APPI terkait pengadaan telah teruji dengan mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan procurement Regional Meeting di Jakarta pada 19-21Maret 2018 ini. Acara ini di bungkus dengan International Conference. International Conference ini menjadi selingan acara Internasional Conference on procurement law, purchasing and supply management (ICPLPSM) and IFPSM ASIA Facific regional meeting.
Ketua Panitia International Conference, Tgk.Muhammad Rusydi.DR. S.IP., C.P.S., C.P.C.E yang juga merupakan 
Sekretaris dari Badan Komunikasi  Internasional Dewan pimpinan Nasional Asosiasi pengacara pengadaan Indonesia melihat pentingnya kajian akademis dalam pengadaan, ini dilakukan agar sistem pengadaan terus berjalan dengan semakin membaik.

Dengan mendengarkan kajian tersebut tentu bagi stakeholder akan mendapatkan referensi terkait pengadaan. Kemudian kajian tersebut akan kita bukukan dan dijadikan jurnal sehingga kajian ini dapat di akses oleh akademisi dan publik. Kajian inj juga kita sertifikasi jurnal internasional yang diakui.
Regional meeting seperti ini menjadi ajang pertukaran informasi dan konsolidasi pengadaan bagi setiap negara. Tidak hanya itu, ini menjadi sarana bagi publik untuk melihat perubahan dan perkembangan sistem pengadaan yang semakin membaik.
Di dalam negeri, salah satu upaya penting yang dilakukan oleh DPN APPI adalah dengan memberikan saran dan menekan pemerintah melalui kantor staf presiden yang di terima langsung oleh ifdhal kasim, advisor di kantor staf presiden.
Dalam pertemuan yang berjalan hangat tersebut DPN APPI mengingatkan agar Rancangan undang-undang pengadaan ceoat disahkan dan di masukan dalam proritas legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2018-2019. Kantor staf presiden mengucapkan terima kasih atas DPN APPI yang telah mengingatkan RUU ini karena masalah pengadaan pada dasarnya sangat penting.

Tidak hanya itu DPN APPI memberikan rekomendasi agar ada semacam lembaga seperti komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang khusus menangani permasalahan pengadaan dan juga adanya leg specialis yang mengurus permasalahan pengadaan.
Upaya tersebut diharapkan mampu di ikuti oleh asosiasi pengadaan lainya dan juga pengacara pengadaan di berbagai negara di Asia sebab, DPN APPI telah memiliki konsultan dan pengacara pengadaan yang telah disertifikasi secara internasional oleh IFPSM.

Dengan upaya-upaya tersebut maka akan ada sistem pengadaan baik di setiap negara. Asia khususnya Asia Tenggara sebagai negara yang memiliki negara berkembang akan sangat membutuhkan sistem dan ahli serta pengacara pengadaan terbaik untuk majunya pengadaan yang telah ada.


Penulis : Tgk.Muhammad Rusydi.DR. S.IP., C.P.S., C.P.C.E
Sekretaris Badan Komunikasi  Internasional Dewan pimpinan Nasional Asosiasi pengacara pengadaan Indonesia

0 Response to "Pengacara Pengadaan dan Perannya Dalam Pembangunan di Negara-Negara Berkembang"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.