Obor Panjaitan |
Laporan Polisi:
Atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa
Atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa
Alokasi Anggaran Dana Desa ( ADD) & Dana Desa ( DD )
DESA : TORNAGODANG ,
KECAMATAN : HABINSARAN
KABUPATEN : TOBASA
KECAMATAN : HABINSARAN
KABUPATEN : TOBASA
Alokasi Anggaran Dana Desa ( ADD ) di Kabupaten Toba
Samosir (Tobasa) untuk Tahun Anggaran (TA) 2016 jumlahnya Rp 136,5
miliar dengan jumlah desa penerima 231 desa.
Jumlah tersebut akan dipergunakan untuk menjalankan pembangunan di setiap desa yang dikelola secara swakelola dan dipergunakan seutuhnya meningkatkan pembangunan serta tarap hidup perekonomian sehingga tercipta kemajuan.
Jumlah tersebut akan dipergunakan untuk menjalankan pembangunan di setiap desa yang dikelola secara swakelola dan dipergunakan seutuhnya meningkatkan pembangunan serta tarap hidup perekonomian sehingga tercipta kemajuan.
Hal tersebut disampaikan Kepala PMD Tobasa Wasir Simanjuntak dalam ekspos penerima ADD pada Musrembang Kecamatan Balige, Kamis (10/3) lalu kepada para awak Media di Aula SMKN 1 Balige. Wasir Simanjuntak dalam eksposnya Juga menyebutkan bahwa besaran ADD di Tobasa TA 2016 sebesar Rp 136,5 miliar itu masing-masing desa menerima Rp 565 juta. Dana desa itu direalisasikan selain menjalankan program hasil musyawarah juga untuk pengalokasian penghasilan tetap (Siltap) aparatur seperti kepala desa, sekdes, bendahara desa, BPD, kepala dusun, kaur serta seluruh yang berperan aktif untuk memajukan desa termasuk bidang kesehatan dan pendidikan. "Semua aturan sudah terkonsep, tinggal menjalankan aturan", paparnya.
Catatan :
Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD
Diterangkan, jumlah DD Kabupaten Tobasa tahun ini Rp136 miliar lebih. ADD Rp57 miliar lebih, setelah dijumlahkan totalnya Rp193 miliar lebih.
Pembagiannya dilakukan sesuai formulasi yang ditentukan. Dimana 90% dari DD dibagi rata, 10% lainnya dibagi secara proforsional, dengan indikator, bila penduduknya lebih besar dan akses transportasinya sulit, mendapat anggaran lebih besar.
Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD
Diterangkan, jumlah DD Kabupaten Tobasa tahun ini Rp136 miliar lebih. ADD Rp57 miliar lebih, setelah dijumlahkan totalnya Rp193 miliar lebih.
Pembagiannya dilakukan sesuai formulasi yang ditentukan. Dimana 90% dari DD dibagi rata, 10% lainnya dibagi secara proforsional, dengan indikator, bila penduduknya lebih besar dan akses transportasinya sulit, mendapat anggaran lebih besar.
Demikian juga formulasi pembagian ADD. Jadi setelah ADD dan DD dijumlahkan, lalu dibagi untuk 231 desa di Tobasa, dan setelah dibagi jumlah terkecil Rp812 juta lebih, terbesar Rp933 juta lebih.
DARI URAIAN INI DIPREDIKSI DANA YANG MASUK KE DESA TORNAGODANG
RP 862.436.000 ( Delapan ratus enam puluh dua ribu empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah )
RP 862.436.000 ( Delapan ratus enam puluh dua ribu empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah )
# Mohon DD / ADD th Anggaran 2016 untuk Desa Tornagodang ini di Lidik.
# Bukti Permulaannya bisa di mulai dari Pembangunan Balai Desa yg diduga di Mark'up luar biasa..
Alasannya sbb :
Alasannya sbb :
Pada empat bulan lalu Tiga warga Tornagodang yakni :
1) JANNUS PANJAITAN
2) PANUTURI PANJAITAN
3) Maaf lupa nama ybs tapi yg dua pasti tau nama no urut 3 telah berangkat ke Kajari Balige untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi di desa Tornagodang , namun apa daya pihak Kajari saat ini sudah turun ke Desa Tornagodang namun bukannya melakukan penyelidikan tapi justru mendamaikan Pelapor dan Terlapor.
Saya anggap itu laporan belum memadai karena sangat disayangkan pihak Kajari juga tidak memberikan bukti surat Aduan kepada warga tiga orang pelapor tersebut.
Saya Obor Panjaitan. dalam hal ini yang saya laporkan adalah :
1) Kepala Desa
2) Plt Kepdes
3) bisa Sekdes dan Bendahara
Menurut informasi dan investigasi dari beberapa warga Tornagodang bahwa kepala Desa Tornagodang telah berulangkali melakukan dugaan penggelapan / dugaan pencurian hak warga dugaan tersebut sebagai berikut :
1) Kepala Desa
2) Plt Kepdes
3) bisa Sekdes dan Bendahara
Menurut informasi dan investigasi dari beberapa warga Tornagodang bahwa kepala Desa Tornagodang telah berulangkali melakukan dugaan penggelapan / dugaan pencurian hak warga dugaan tersebut sebagai berikut :
1) Dugaan Penggelapan bantuan dari Pemerintah berupa Ternak kerbau sejumlah 16 Ekor Raib tak jelas.
2) Dugaan Penggelapan Raskin untuk orang miskin desa, bahkan diduga di jual di sebuah toko di kota Parsoburan ke Seseorang bermarga Nadeak, mohon disidik.
3) Dugaan pencurian bantuan pemerintah berupa padi hak warga Desa juga gelap, mohon disidik
4) Dugaan penggelapan bantuan Pemkab Tobasa berupa mesin gergaji ( mesin serut ) harga lumayan mahal diperkirakan 8 jutaan dijual
ke Desa sekitar Silimbat atau desa Ombur. ( Informasi dari JANNUS PANJAITAN DKK ).
sumber :
Obor Panjaitan
Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah
Pimred obor keadilan
Aktivis Anti KORUPSI
Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah
Pimred obor keadilan
Aktivis Anti KORUPSI
Semangat pak Obor untuk kemajuan kampung kita.Horas
ReplyDelete