HAKIM PAKAI NARKOBA PANTASLAH SULIT MENEGAKKAN HUKUM

 Firman Affandy (dok.pn liwa) detik.com
WAJAHNUSANTARAKU.COM, BANDAR LAMPUNG- Pantaslah masyarakat banyak mengeluh akibat keputusan hakim tidak berdasarkan azas keadilan dewi keadilan yang matanya ditutup agar bisa menggunakan hatinurani untuk memutuskan perkara. Hakim Firman Affandy (35), Ia ditangkap aparat Polres Kota Bandar Lampung usai mengonsumsi sabu di rumahnya, Jumat (14/7/2017) malam. Firman Affandy merupakan Hakim di Pengadilan Negeri Liwa, Lampung Barat

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengaku kecolongan dengan adanya hakim Firman Affandy yang digerebek polisi saat sedang memakai narkoba. MA tidak akan memberikan toleransi kepada hakim yang memakai obat terlarang.

"Firman Affandy merupakan hakim yang kami rekrut sekitar tujuh tahun lalu. Saat itu, kami sudah melakukan psikotest. Namun kami sekarang kecelongan karena tidak bisa menjaga satu per satu hakim yang ada di seluruh Indonesia," tutur Hatta, saat mengunjungi Lounge Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (25/7/2017). Seperti yang kami lansir dari detik.com

Hatta berjanji akan memecat hakim Firman Affandy (35) jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Apalagi, MA sudah memecat tiga orang hakim karena terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Sumber : Detik.com

0 Response to "HAKIM PAKAI NARKOBA PANTASLAH SULIT MENEGAKKAN HUKUM"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.