IRJEN POL M. IRIAWAN BERTRIMAKASIH PADA RIZIEQ SHIHAB

WAJAHNUSANTARAKU.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan Kapolda Metro Jaya digeser posisinya menjadi asisten Kapolri Bidang Operasi.  "Itu (Rizieq) saudara saya juga. Satu iman sama saya. Terima kasih, mungkin beliau doakan saya. Alhamdulillah, saya diberikan jabatan strategis sama Pak Kapolri," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7).

Mutasi Iriawan tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor KEP/756/VII/2017. Posisi Iriawan akan digantikan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Idham Azis. Keputusan mutasi tersebut diedarkan lewat surat telegram nomor ST/1768/IV/2017 yang salinannya diberikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto kepada wartawan, Kamis (20/7).

Iriawan mengatakan, meskipun pucuk pimpinan Polda Metro Jaya berganti, dia mengatakan penuntasan kasus dugaan percakapan pornografi yang melibatkan Rizieq akan terus dilanjutkan. "Kita tunggu saja. Saya sudah bilang tunggu beliau kembali. Pasti akan kembali. enggak mungkin lama di sana," ujarnya pada awak media.

Dia menepis tudingan yang dialamatkan kepadanya, bahwa dia menggantung kasus Rizieq.
Aksi protes terhadap dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Ahok bertajuk 212. Iriawan menuturkan, penuntasan kasus dugaan pornografi itu, menunggu kepulangan imam besar FPI itu dari Arab Saudi. Iriawan berharap Rizieq dapat bekerjasama dan segera pulang untuk menuntaskan kasusnya.

Beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan upaya menjemput Rizieq pulang belum menjadi prioritas saat ini, termasuk mencabut paspor suami Syarifah Fadlun Yahya itu. Argo menyebut, Polda masih fokus untuk melengkapi berkas Rizieq. "Belum ada (rencana mencabut Paspor)," kata Argo.

Rizieq kini masih berada di luar negeri sejak April lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (29/5) karena dinilai melanggar Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

0 Response to "IRJEN POL M. IRIAWAN BERTRIMAKASIH PADA RIZIEQ SHIHAB"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.