Eksekusi Mati Pada Bandar Narkoba Jangan Terlalu Lama


Wajahnusantaraku.com, Jakarta - Kondisi Indonesia yang sudah termasuk dalam katagori Darurat Narkoba harus mendapat perhatian serius dan perlawanan dan perang terhadap para bandar Narkotika, saat ini sudah mencapai 2% dari penduduk Indonesia tercatat sebagai pecandu Narkotika, laporan ini disampaikan oleh Ir. P. Poltak Tobing M.Si., Staf  ahli Bidang Cegah Badan Narkotika Nasional pada acara Obsesi di RPK 96.3 FM Senin (21/02/2017) jam 9 Pagi.

Sementara itu Stefanus Gunawan MH., M.Hum, pengurus PERADI mengungkapkan bahwa Pemerintah jangan terlalu lama mengeksekusi mati para terdakwa yang sudah di vonis mati, "peristiwa Fredy Budiman jangan terulang lagi dimana para bandar dan gembong narkoba masih beroperasi dari dalam sel penjara" kata Stefanus Gunawan.

"Para remaja dan anak muda yang tertangkap jangan dicampur di dalam sel dengan para bandar, penjahat kriminal lainnya, karena mereka akan semakin jahat dan mahir bukannya bertobat" kata Stefanus.

Kedua Narsum yang dipandu oleh Dedy Tambunan, Thony Ermando, Argo Pandoyo dan Parulian Tambun sepakat bahwa hukuman keras tegas terhadap para bandar narkotika harus diterapkan, para Jaksa dan Hakim harus berani memberikan hukuman yang berat karena kejahatan mereka dapat meyebabkan Lost Generation pada Indonesia, semua masyarakat harus berperang melawan Narkotika, jangan terus mengurusi poltik bahkan mengarah pada isu SARA yang menghabiskan banyak energy dan melelahkan masyarakat demikian kesimpulan diskusi ini. (Thony)


0 Response to "Eksekusi Mati Pada Bandar Narkoba Jangan Terlalu Lama"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.