Hendardi : Pelaku Intelektual Penghasut Rusuh 4 November Harus Diproses Hukum

Rusuh Demo Ormas-Ormas Islam
 Wajahnusantaraku.com, Jakarta - Hendardi, Ketua SETARA Institute, melalui email pada awak media Sabtu (5/11/2016) menyatan sebagai berikut :: Demokrasi memberikan tempat mewah pada setiap warga untuk menyampaikan aspirasinya. Tetapi demokrasi juga mempunyai rule yg jelas untuk menindak setiap orang yg melakukan aksi-aksi kekerasan, provokasi, penghasutan, dan penyebaran kebencian (hate speech) yg memanifes menjadi kejahatan kebencian (hate crime) dalam bentuk anarkisme.

Menyikapi aksi Jumat ( 4/11/2016), amat terang benderang bagaimana aktor-aktor kunci memprovokasi, menghasut, dan menebar kebencian sehingga massa melakukan sejumlah tindak kekerasan. Sebagai negara hukum, aktor lapangan dan aktor di balik layar mutlak diproses secara hukum.

Polri harus menyelidiki dan menyidik termasuk melakukan penangkapan para aktor-aktor tersebut. Sikap tegas Jokowi tidak cukup hanya dengan menyesalkan anarkisme massa dan menunjuk adanya aktor politik yg bekerja. Jokowi melalui jajaran penegak hukum harus meminta pertanggungjawaban hukum atas kerusuhan dan pengrusakan yg terjadi di Jakarta.

Dengan keyakinan Jokowi tentang adanya aktor politik penunggang aksi, maka Jokowi dan khususnya Polri tidak boleh tunduk pada tekanan massa dalam penegakan hukum atas dugaan penistaan agama. Silahkan diproses tetapi tidak dalam konteks memenuhi kehendak massa yg memiliki agenda terselubung, tetapi murni menegakkan hukum, termasuk dan terutama tidak memaksakan mentersangkakan Basuki Tjahaya Purnama, jika secara obyektif tidak ada unsur pidana.



Ketundukkan penegak hukum pada tekanan massa untuk menggunakan pasal penodaan agama, bukan hanya soal Basuki, tetapi membahayakan demokrasi dan rule of law di Indonesia. Jika tekanan  massa anarki itu dipenuhi, maka dipastikan akan menimbulkan preseden serius dan membahayakan iklim penegakan hukum, marwah penegak hukum, dan bahkan marwah seorang presiden. Demikian press realease yang disampaikan Hendardi pada media.(Thony)

0 Response to "Hendardi : Pelaku Intelektual Penghasut Rusuh 4 November Harus Diproses Hukum"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.