HAKIM MK TEGUR SAKSI PRABOWO-HATTA PLINTAT PLINTUT

Hakim MK Tegur Saksi Prabowo Plintat Plintut Main Main

Diskors 3 Jam, Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan (Foto: Antara)
Diskors 3 Jam, Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan (Foto: Antara)
Wartanusantaraku.com , Jakarta,- Setelah  sidang  diskors selama 3 jam Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan dan mulai mendengarkan keterangan dari para saksi kubu Prabowo-Hatta dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2014. Dalam sidang yang sempat diskors karena salat Jumat ini, hakim MK pun meminta saksi menyampaikan keterangan yang jelas terkait sengketa Pilpres itu.
Sejumlah saksi memberikan penjelasan dengan meyakinkan, namun ada beberapa saksi yang tidak serius alias plintat plintut. Salah satu saksi yang dimintai keterangan dari kubu penggugat itu adalah Arif Indrianto.
Ia diperiksa sebagai saksi tingkat kota Surabaya, Jawa Timur. Dalam keterangan, Arif bersaksi dirinya diusir sebagai tim saksi dari proses rekapitulasi tingkat kota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.
Namun ketika ditanya siapakah nama orang yang melakukan pengusiran itu, Arif tak bisa menjawabnya. Ketua MK, Hamdan Zoelva yang memimpin persidangan pun akhirnya menegur saksi lantaran berbicara diluar konteks yang ditanyakan hakim.
Saksi diminta hanya brcerita soal peristiwa yang ia pahami benar. “Jangan cerita yang tidak jelas di sini! Siapa yang ancam, siapa yang diancam?” kata Hamdan dalam persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8).
Sama dengan Arif, saksi lainnya yakni Purwanto juga kena ‘semprot’ hakim. Ia adalah saksi dari tim Prabowo-Hatta saat rekapitulasi di KPU Kabupaten Sidoarjo. Purwanto mempermasalahkan jumlah DPKTb atau pemilih yang menggunakan KTP terlalu besar di satu TPS.
Purwanto bikin kesal hakim MK lantaran tak bisa menjawab dengan jelas seputar persoalan saksi pemantau DPT dan DPKTb. “Di TPS kami tidak ingat ada saksi atau tidak, Yang Mulia,” kata Purwanto.”Saudara nggak punya saksi, nggak hadir, kok bisa cerita?” tanya hakim Ahmad Fadil Sumadi.
Entah karena tak mendengar suara hakim atau tak mengerti pertanyaan ia pun meminta Fadlil untuk mengulangi perkataannya. “Bagaimana diulang, Yang Mulia (pertanyaannya)?” kata Purwanto dengan wajah bingung. “Ah, ini main-main saja!” tegur hakim. Kuasa hukum Prabowo-Hatta menyodorkan 25 saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) kedua di Gedung MK, Jumat  8 Agustus 2014.

0 Response to "HAKIM MK TEGUR SAKSI PRABOWO-HATTA PLINTAT PLINTUT"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.