Hibah Bus Dipersulit, Basuki Kesal

Kamis, 13 Maret 2014 | 19:07
Email

Hibah Bus Dipersulit, Basuki Kesal

                                                                                 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (sumber: ANTARA FOTO)
 
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama meluapkan amarahnya saat memimpin rapat penandatanganan kerja sama penyediaan armada bus Transjakarta di Balaikota, Selasa (11/3) sore. Wagub kesal karena tiga perusahaan besar, yakni Telkomsel, Triphone Mobile Indonesia, dan Rodamas yang berkeinginan menyumbang sebanyak 30 bus, namun dipaksa harus membayar pajak reklame.
"Aku sudah benci caranya begini. Orang mau sumbang bus, malahan masih disuruh bayar pajak. Kita ini kan dikasih orang," kata Basuki di Balaikota, Jakarta, Selasa (11/3).
Ia mengatakan, proses hibah yang berbelit-belit mengakibatkan ketiga perusahaan swasta ini berencana mengurungkan niat untuk memberi bantuan sebanyak 30 bus kepada Pemprov DKI. Padahal, Pemprov DKI seharusnya bersyukur karena telah diberikan tambahan puluhan bus oleh pihak swasta.
"Ini bagaimana caranya? Lama-lama saya paranoid sama orang Pemprov DKI karena dipersulit. Sudah mau disumbang tetapi malah mau dikasih pajak. Ini saya heran," ujarnya.
Menurut Basuki, Pemprov DKI tidak perlu lagi menagih pajak reklame kepada ketiga perusahaan yang berkeinginan memuat iklan di dalam maupun di luar badan bus yang akan dihibahkan tersebut.
Sementara perwakilan perusahaan, Weno juga mempertanyakan salah satu klausul kesepakatan bersama yang mewajibkan pemberi hibah memakai jasa konsultan dalam urusan hibah bus tersebut.
"Kita beli dari ATPM langsung, kok masih pakai jasa konsultan lagi? Anehnya lagi, kenapa surat perjanjian kerja sama yang saya terima kok berbeda dengan Pemprov DKI. Ada apa ini?" ungkapnya
Mendengar informasi tersebut, kemarahan mantan Bupati Belitung Timur kian memuncak.
"Kita bakal terima hibah puluhan bus merek Hino, bukan beli bus berkarat yang enggak punya merek dari Tiongkok sana. Kok, sulit banget? Ini sudah enggak benar," tegasnya seraya meninggalkan ruang rapat.
Sekadar diketahui, rapat tersebut dihadiri pula, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Sri Rahayu, Kepala UP Transjakarta Pargaulan Butar-Butar.
Hibah puluhan bus rampung pada paling lambat akhir 2013. Namun, hingga saat ini proses hibah tidak bisa berjalan karena ketiga perusahaan diwajibkan membayar pajak sebab memasang iklan di dalam maupun di luar badan bus. (TE)

Sumber : Suara Pembaruan

0 Response to "Hibah Bus Dipersulit, Basuki Kesal"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.