SURAT PERNYATAAN DAN KOMITMEN BERSAMA PERUMAHAN BUMI ANUGERAH SEJAHTERA

WAJAHNUSANTARAKU.COM, Tangerang = Pada hari ini.Kamis tanggal 7 Des 2017 bertempat di Kantor Desa Rajeg Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang telah dilaksanakan pertemuan dnn Rapat Koordinasi terkait beredarnya surat dengan Kop Surat Rukun Warga 06, Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera Desa Rajeg. Kec Rajeg, Kabupaten Tng; tentang Berita Acara Peraturan dan Ketentuan Kegiatan keagamaan Non Muslim.

Pertemuan dan Rapat Koordinasi itu dipimpin Kapolresta Tng AKBP H.M. Sabilul Alif dan dihadiri:  Kapolsek Rajeg , Danramil Rajeg , Camat Rajeg , Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang,  Kepala Satpol PP Kabupatcn Tangerang,  Forum Kerukunan Umat Bcragama (FKUB) , Kepala Desa Rajeg, Ketua RW 06 Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera. Desa Rajeg.

Adapun hasil kesepakatan dan komitmen dan pertemuan itu sebagai berikut :

1. Bahwa surat yang beredar dengan Kop Surat Rukun Warga 06. Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang tentang Berita Acara Peraturan dan Ketentuan kegiatan Non Muslim yang ditandatangani/disetujui oleh Ketua Rt. 01. Rt. 02, Rt. 03. Rt. 04. Rt. 05. Rt. 06 dan diketahui oleh Ketua Rw 06 dan Kepala Desa Rajeg mcmang benar ada (terlampir) dan surat itu masih dalam tahap rancangan dan hanya untuk kalangan internal dan surat itu tidak atau belum diberlakukan dan dinyatakan tidak berlaku..

2. Kegiatan rutin masyarakat dapat berlangsung sebagaimana mestinya sesuai norma yang ada.

3. Segala kegiatan kemasyarakatan saat ini dan seterusnya yang berkaitan dengan kegiatan sosial kwlemasyamkatan dikoordinasikan dengan etua Rt, RW Kepala desa, dan unsur Muspika

4. Kami akan memberikan perlindungan kepada siapa pun masyarakat yang melakukan kegiatan ibadah maupun kegiatan kemasyamkatan Iainnya.

5. Segala permasalahan akan diselesaikan secara musyawarah dan mengkoordinasikannya secara berjenjang.

6. Kami akan mengedepankan hukum dan menujunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman negara yang patut dipatuhi

Demikian ada 6 butir Pernyataan dan Komitmen Bersama dibuat sebagai bentuk penyelesaian permasalahan.

Surat ditanda tangani bersama oleh Ketua RW 06 Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera Desa Rajeg : Anthony Robinhoq, Kepala Desa Rajeg Yanto Firmanto, Camat Rajeg H. Ahmad Patoni,  Kasatpol PP Kab Tangerang  Yusuf Herawan, Danramil Rajeg  Kapt Kav M Bakir, Kepala Kesbangpol Kab Tangerang  Ahmad Hidayat,  Forum Kerukunan Umat Beragama Kab Tangerang Rudi GunawijayaKapolresta Tangerang
AKBP HM Sabilul Alif.

Sumber : Mus Elshinta.

0 Response to "SURAT PERNYATAAN DAN KOMITMEN BERSAMA PERUMAHAN BUMI ANUGERAH SEJAHTERA"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.