SETNOV DAN PASAL GEREGETAN

WAJAHNUSANTARAKU.COM, Jakarta = Kasus e KTP Setya Novanto menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Apa Pasalnya? Pertama Setnov adalah ketua DPR, Kedua Setnov adalah Ketum Golkar, Ketiga  Golkar dibawah Ketum Setnov sudah mendeklarasikan mendukung Jokowi di Pilpres 2019. 

Perlawanan hukum yang dilakukan Setnov cukup tangguh dari mulai menang  Pra Paradilan di PN Jaksel, menolak dipanggil KPK karena menurut penasehat hukumnya harus mendapat ijin dari Presiden Jokowi dulu. Jokowi ketika ditanya wartawan menjawab Setnov harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Dalil dalil hukum dan pasal yang ada di KUHP semua dikeluarkan oleh penasehat hukum Setnov demikian juga dengan  KPK punya dalil hukum juga. Masyarakat bagai disuguhkan film cerita silat Tiongkok yang dibintangi Jet Lie. Semua jurus pamungkas dikeluarkan seperti ; Jurus elang mengejar Tikus, Jurus Kampret menghilang dimalam hari, Jurus naga bumi menghantam Tiang Listrik, dan Bangau putih makan Bakpao. Kita tunggu seri berikutnya apakah hakim Bao mengeluarkan jurus pamungkasnya.

Lantas masyarakat punya dalil hukum juga kah ea...punyalah, Pasal Geregetan,  2300 milyar bro and sista ditilep, masak bebas merdeka happy happy papi. Wajarlah meme Tiang Listrik dan Bakpao bertebaran di dunia maya, ditambah karangan bunga untuk Setnov,  apa mereka yang bikin mau dipolisikan juga  "Ngeri kali barang tuh ada ribuan orang yang akan dipanggil Bareskrim". Anak  Medan menjawabnya "Mak jang bak teriris iris sembilu hatiku mendengar ceritanya"  he...he gaya hiperbola alias lebaay coy.

Mungkin kali ini demo memperkuat dan dukungan pada KPK tidak sebanyak Abraham Samad atau Cicak vs Buaya kasus Susno Duadji, tapi sorot mata masyarakat bukan main, dimana mana mana masyarakat membicarakannya, dari komunitas elite, kantor hingga kampung desa semuanya bahas kasus ditilepnya duit e KTP 2300 milyar.

Saya ingat cerita Karni Ilyas sewaktu memandu acara ILC, dia bercerita ketika jaman Orba Pangkopkamtib Sudomo paling ditakuti, ketika ada acara seminar ada beberapa peserta datang terlambat, kemudian Alm Sudomo menyuruh push up, seorang wartawan bertanya  "kenapa dihukum push up pak apa pasalnya?" Sudomo menjawab pasal Geregetan! 

Peribahasa yang pas untuk kasus ini "Bagai menghela rambut dalam tepung, rambut jangan terputus, tepung jangan terserak,  pekerjaan yang harus dilakukan dengan hati hati". Anda pasti paham siapa yang jadi rambut dan siapa yang jadi tepungnya.

Kasus ini terjadi sebelum periode Jokowi JK,  Nazarudin bulan September 2013  sudah menyebut  nama SN dan banyak nama lainnya Ini bancaan orang partai katanya.  Akankah terungkap tuntas dan duit e KTP yang raib akan kembali?

Yang pasti masyarakat sangat menunggu Jurus kungfu Teriakan Halilintar Setnov, karena selama ini berdiam diri mengumpulkan tenaga dalam energi chi bak pendekar shaolin sedang bertapa. Memasang kuda kuda Tai Chi, keseimbangan diri, merenung. Menggunakan Filosofi Lilin terbakar sendiri untuk mengamankan orang banyak seperti Ahok atau menyerang balik dengan jurus teriakan Halilintar yang akan menerjang banyak orang.

Ada api ada asap, ada terang karena ada tiang listrik, ada  kacang ijo di dalam bakpao tambah nikmat  pake ngopi dan minum teh bahas hukum campur politik. Opini ini hanya cerita fiksi saja berupa catatan kaki dari buku besar perjalanan bangsa.

Salam  celoteh dari Sang Jurnalis Thony ER.

0 Response to "SETNOV DAN PASAL GEREGETAN"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.