Brigjen Pol. Drs. Rikwanto: Kasus Dugaan Penistaan VL Tidak Benar Dihentikan

Brigjen Pol. Drs. Rikwanto Karo Penmas Divisi Humas Polri.

WAJAHNUSANTARAKU.COM, JAKARTA - Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri memberikan pernyataan pers Kamis  (23/11/2017) terkait dugaan kasus melontarkan pernyataan ujaran kebencian bernuansa SARA  yang dilakukan politisi partai Nasdem Victor Laiskodat. Polri menegaskan tidak benar informasi tersebut.

"Beredarnya  berita di media yang menyatakan bahwa kasus penistaan yang melibatkan saudara VL sudah di hentikan/SP3 oleh penyidik Bareskrim adalah tidak benar. Kasus tersebut masih berjalan dan dalam status penyelidikan. Penyidik masih memerlukan beberapa keterangan lagi dari saksi sakdi yang hadir di TKP saat hal tersebut terjadi.  Termasuk juga dari saksi ahli bahasa" ujar  Brigjen Pol. Drs. Rikwanto Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Selanjutnya, "Karena sdr VL anggota DPR,  penyidik juga  akan melakukan langkah  koordinasi dengan DPR dalam kaitan UU MD3. Proses selanjutnya akan  ditangani MKD DPR dulu karena yang bersangkutan adalah anggota DPR sehingga perlu diuji oleh MKD apakah pernyataannya tersebut dalam kapasitas sebagai anggota DPR yang sedang jalankan tugasnya sebagai wakil rakyat atau kapasitas sebagai pribadi". terangnya.

Rikwanto melanjutkan "Sesuai UU MD3 nomor 17 tahun 2014 tentang imunitas anggota DPR  pasal 224 ayat (1) dan (2)  yaitu pernyataan, pertanyaan, pendapat, sikap dan tindakan yang diekspresikan di dalam dan diluar rapat DPR. Sama dengan beberapa profesi lain yang juga ada aturan hukumnya. Seperti praktek dokter yang dilaporkan malpraktek, maka penyidik akan meminta keterangan dari IDI atau Ikatan dokter indonesia."

"Untuk urusan profesi wartawan maka ada UU Pers yang melindungi profesi wartawan. Penyidik polri akan meminta Dewan pers dulu yang menyidangkan". pungkasnya.

0 Response to "Brigjen Pol. Drs. Rikwanto: Kasus Dugaan Penistaan VL Tidak Benar Dihentikan"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.