KASUS ACEH SINGKIL BUKAN KONFLIK AGAMA BENARKAH?

Diskusi Politik Kasus Aceh Singkil Bersama Yayasan Komunikasi Indonesia dan PEWARNA (Foto : Daniel Tanamal/Jawaban.com)
 Wajahnusantaraku.com, Jakarta – “Peristiwa pembakaran gereja dan pembongkaran gereja di Aceh Singkil harus dihadapi dengan hati hati dan waspada, peritiwa ini bukan semata-mata konflik agama melainkan kental muatan politiknya, erat kaitannya dengan prose Pilkada yang akan berlangsung “ Ungkap Dr. Pdt. Albertus Patty.

“Politisi dan pimpinan lokal memainkan isu agama untuk menarik simpati pendukungnya “ Papar  Pdt. Albertus Patty  Ketua IV PGI. Ada oknum yang memukul gendangnya agar kita menari” ujarnya
Dalam diskusi Politik bertema “ Peristiwa Singkil di Negara Pancasila”   yang diselenggarakan bersama Yayasan Komunikasi Indonesia, PEWARNA, RPK 96.30 FM di Jalan Matraman Raya Kamis (23/10/015). Ditemukan ada dokumen yang dipalsukan untuk mengadu domba dan membakar umat Islam disana “ ujarnya,

Dalam dokumen tesebut yang ditandatangani Ketua Dewan Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi umat Kristen akan melakukan kristenisasi pada masyarakat Aceh Singkil dan akan menyerang balik apabila diserang,  ternyata ditandatangi Ketua Dewan Gereja Protestan Pakpak Dairi  yang sudah tidak menjabat lagi alias dipalsukan “ papar Albertus Patti.  Lima hari sebelum penyerangan dokumen ini sudah menyebar di masyarakat Aceh dan kelompok yang terprovokasi sudah santer akan melakukan pengerahan massa dan penyerangan “ paparnya.

Acara ini juga dihadiri oleh begawan politik Indonesia Sabam Sirait pendiri yayasan komunikasi Indonesia yang terlebih dahulu memberikan wejangan sejarah lahirnya ideologi pancasila, pembicaraanya dengan Soekarno, para tokoh agama serta Undang Undang dan pasal untuk menjamin kebebasan beragama menurut keyakinan setiap warga negara Republik Indonesia Pasal 28,  “Peristiwa konflik Agama di Aceh Singkil, Tolikara Papua dan wilayah lain di Indonesia adalah ketidak mampuan para pemimpin dimasa lalu dalam mengurus negara dengan baik, untuk itu kita harus bersiap siap menjaga republik  ini” tegas Sabam Sirait.
“Sebenarnya konflik di Aceh Singkil bukanlah konflik antar suku karena ketua ormas yang intoleran di Aceh Singkil bermarga Sinaga ini adalah konflik Agama” ujar Monique Rijkers mantan producer liputan Metro TV dimana pada tahun 2012 melakukan investigasi kondisi beragama umat Kristen di Aceh Singkil. “Peristiwa pembakaran gereja pernah terjadi di tahun 1979 dan beberapa kali usaha usaha pembakaran gereja dilakukan oleh kelompok intoleran di Aceh “ ungkap Monique Rijkers.
Ketua FUI yang bermarga Sinaga mengatakan hanya mengijikan satu gereja dan empat undung undung  atau gereja kecil(setingkat musollah dalam pemahaman Islam)  di wilayah aceh singkil  dihuni 15.000 umat Kristen” ujar Monique.  Mereka mengacu pada perjanjian tahun 1979, apakah masih tepat penolakan berdirinya gereja didasarkan pada perjanjian ini ” kata  Monique Rijkers.
Selanjutnya Monique memaparkan dokumen hasil investigasinya sebagai berikut :
  1. Tahun 1979 terjadi insideen antara umat Islam dan umat Kristen. Kejadian itu terpicu karena gereja Katolik mendirikan gerejanya di Mandumpang, dan ditgambah pula dengan datangnya penginjil dari Gereja Tuhan Indonesia (GTI) dari Medan yang bermaksud mendirikan gerejanya di Gunung Meriah. Melihat keadaan ini umat Islam yang ada di Simpang Kanan merasa tersinggung dan tidak dapat menahan amarah lagi, akhirnya pembangunan gereja katolik di Mandumpang dan pembangunan gereja GTI di desa Gunung Meriah digagalkan, dan sekaligus gereja GKPPD di Siatas, GKPPD Sanggaberru, GKPPD Gunung Meriah, dibakar. Melihat amukan pihak-pihak takbertanggung jawab tersebut dan menjaga hal-hal yang tidak diingini maka hampir seluruh umat Kristen dari Acveh Singkil mengungsi ke Sumatera Utara selama 4 bulan meninggalkan ladang dan rumah serta ternak yang sudah pasti hilang selama pengungsian. Pada saat itu berkat kerjasama Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Sumatera Utara insiden pun didamaikan dengan membuat ikarar perdamaian. Ikrar kerukunan bersama ini ditanda tangani 11 orang tokoh Islam dan 11 tokoh Kristen serta disaksikan oleh Muspida Tk II Aceh Selatan, Muspida Tk II Tapanuli Tengah dan Muspida Tk II Dairi, pada tanggal 13 Oktober 1979 di Lipat Kajang. Ada pun isi ikrar kerukunan tersebut berbunyi antara lain sebagai berikut :
  2. Umat Islam dan Umat Kristen dalam wilayah Kecamatan Simpang Kanan menjamin ketertiban dan keamanan dan terujudunya stabilitas wilayah dan krukunan beragama.
  3. Mmeminta kepada pemerintah supaya para pelaku-pelaku akibat terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan baik di pihak umat Islam maupun umat Kristen agar dapatr ditindak menurut hukum yang berlaku.
  4. Pendirian/rehab gereja dan lain-lain tidak kami laksanakan sebelum mendapat izin dari pemerintah daerah Tk II Aceh Selatan, sesuai dengan materi dari keputusan bersama menteri Agama dengan Menteri Dalam Negeri Nomor: 1 tahun 1969.
  5. Pelanggaran dari perjanjian/pernyataan tersebut diatas kami bersedia dituntut menuruh hukum yang berlaku.
  6. Kami tidak menerima kunjungan baik pastur atau pendeta atau ulama-ulama yang memberikan kuliah / pemandian / pembaptisan / sakramen kepada umatnya dalam wilayah kecamatan Simpang kanan, kecuali sudah mendapat izin dari pemerintah setempat.
Setelah perdamaian itu orang Kristen kembali dari pengungsiannya. Namun demikian, anak anak dari umat Kristen tidak mendapat pendidikan agama Kristen di sekolah tetapi sebaliknya dididik dalam pelajaran agama Islam. Hal ini terjadi hingga sekarang, bahwa baik di tingkat SD maupun SMP dan SMA tidak mendapat pendidikan agama tersebut.
Kalau tiba penerimaan raport semester tentu anak anak orang Kristen sedih melihat nilai rendah, dan itu memancing mereka untuk mengikikuti pendidikan agama Islam agar nilainya bisa lebih tinggi, apalalgi setiudaknya ada 3 mata pelajaran yang berhubungan dengan Islam seperti sejarah peradaban Islam, Bahasa Arab, dan agama Islam. Sebenarnya ada beberapa guru yang penempatannya sebagai pendidik agama Kristen,namun oleh kepala sekolah mereka diharuskan mengajar bidang studi lain.
  1. Usahan-usaha pembakaran gereja yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Dikatakan tidak bertanggungjawab karena tidak ada yang mengaku perbuatan tersebut, seperti :
  2. Pada hari senin 27 Maret 1995 sekitar jam 02.00 wib pagi hari terjadi usaha pembakaran undung-undung (rumah ibadat) Kristen GKPPD Penanggalen, kecamatan penanggalen. Berkat bantuan masyarakat rumah ibadat tersebut dapat diselamatkan. Telah dilaporkan kepada pihak keamanan namun pelakuknya tidak pernah terungkap.
  3. Pada hari Jumat 21 Maret 1997 sekitar 02.30 wib dini hari terjadi usaha pembakaran gereja GKPPD Sanggaberru, kecamatan Gunung Meriah. Berkat usaha dan bantuan masyarakat api dapat dipadamkan.
  4. Pada hari Senin 20 Juli 1998 juga dini hari jam 02.30 – 03.30 terjadi usaha pembakaran gereja GKPPD Siompin, GKPPD Mandumpang dan GKPPD Lae Gecih. Hingga kini tidak diketahui siapa pelakunya.
  5. Pada hari Selasa 21 Juli 1998 terjadi usaha pembakaran gereja GKPPD Gunung Meriah desa Suka Makmur. Api mati sendiri hanya melalap dinding gereja sedikit dan mati dengan sendirinya. Pelakunya juga tidak diketahui hingga sekarang.
  6. Pembakaran terakhir terjadi pada 1 September 2003 kepada satu gedung yang dibangun untuk tempat ibadah gereja Khrismatik. Kejadiannya bermula dari rencana Pdt. Saragih yang berencana mau melakukan kebaktian kebangunan rohani (KKR) di ruang terbuka dengan memakai music seperti keyboard. Sebelumnya pendeta menyebar undangan agar dating ke KKR tersebut, namun entah bagaimana salah satu undangan itu jatuh ke tangan saudara beragama Islam. Itu memicu kemarahan kaum muslim, dengan sekitar 500 orang, mendatangi lokasi pada saat acara akan dilaksanakan dan membakar bangunan berserta semua alat-alat KKR seperti 2 unit sepeda motor
  7. Terjadi penutupan 10 unit gereja GKPPD di Aceh Singkil pada tgl 15 September 2001. Pada masa itu tokoh masyakat dan pemuka agama Islam mengirimkan surat kepada camat Kec. Simpang Kanan, camat Gunung Meriah dan damat Danau Paris. Surat itu berisi keberatan mereka atas perehapan gereja GKPPD Kuta Kerangan dan mendirikan gereja: Siompin, Tuhtuhen, Kuta Tinggi, Siatas (Pertabas), Sanggaberru, Keras dan lain lain. Memang orang Kristen memperbaiki gerejanya karena gereja lama telah sangat darurat sehubungan tidak pernah didapatkannya ijin untuk merehabilitasi.
  8.  Menurut Tokoh umat Islam, tindakan masyarakat Islam itu telah melanggar perjanjian yang telah dibuat pada 11 Juli dan 13 Oktober 1979. Masalah ini langsung ditangani Muspida Kabupaten Aceh Singkil yang dipimpin Bupati Drs Makmur Syahputra Bancin. Bupati mengundang tokoh umat Kristen tgl 9 Oktober 2001 dan 11 Oktober 2001. Pada pertemuan pertama umat Kristen berdialog dengan Muspida Aceh Singkil tentang keberatan pemuka agama Islam kecamatan Simpang Kanan dan kecamatan Gunung Meriah. Dalam dialog itu pemuka umat Kristen tetap mempertahankan agar perehapan gereja GKPPD Kuta Kerangan dapat dilanjutkan dan kegitan gereja-gereja lainnya dapat diizinkan seperti biasanya. Akan tetapi Muspida Kabupaten Aceh Singkil membuat kesimpulan sesaii dengan apa yang mereka putuskan dalam dialog dengan pemuka agama Islam. Keputusan itulah yang diterapkan muspida kepada umat Kristen di Aceh Singkil.
    Muspida Aceh Singkil dan pemuka Agama Islam member ijin kepada umat Kristen di Aceh Singkil:” Papar Monique Rijkers.

    Bukti liputan di lapangan Monique Rijkers  producer Metro TV tahun 2012 dikirim via email ke redaksi wartanusantaraku.com,  Ini hasil liputan saya di Aceh Singkil tahun 2012  ketika penutupan gereja di sana” tulisnya : “Menanti Solusi Damai Bagi Minoritas” bisa dilihat di sini:
    Segmen 1:https://www.youtube.com/watch?v=838-Y9uDuuw
    Segmen 2: https://www.youtube.com/watch?v=ImFqDZtYVe0
    Segmen 3: https://www.youtube.com/watch?v=gyUCaNSfTxg


    Aceh SINGKIL,  Gereja Kuta Tinggi (Liputan Monique Rijkers mantan producer Metro TV thn 2012)

    Kesimpulan redaksi adalah peristiwa ini terlalu lama didiamkan,  organisasi gereja pada tingkat atas terlalu sibuk dengan sonodenya harapan masyarakat pada PGI terlalu besar kasus HKBP Filadephia Bekasi dan GKI Yasmin belum juga tuntas, para politisi dan pemimpin berhitung untung rugi untuk memperjuangkannya.

    Semoga Pembakaran Gereja tidak terulang lagi karena keutuhan NKRI dipertaruhkan,  perasaan minoritas dan dianaktirikan akan memunculkan kembali hasrat  membentuk Negara Federasi di bumi pertiwi yang kita cintai Indonesia. (Thony)

www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com www.wajahnusantaraku.com

3 Responses to "KASUS ACEH SINGKIL BUKAN KONFLIK AGAMA BENARKAH?"

  1. I have visit this blog first time. I have seen many posts of this Blog. These posts are very informative for me and everyone, i want to say thanks for this blog. keep it up.

    ReplyDelete
  2. bagus sekali info nya sangat bagus info nya saya suka

    ReplyDelete

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.