Dari hasil diskusi kami mengapa BPN Sumut dan Notaris di Medan tidak Cross cek dulu keaslian dokumen ini mereka terlalu berani mengesahkan hingga mengambil hak milik orang lain, mengapa manajemen BPN menjadi seburuk ini..? ujarnya. Dokumen cacat hukum dan abal abal bisa merampas hak milik orang lain memang sangat mengerikan birokrasi dan surat menyurat dipemerintahan kita saat ini sehingga menjadi lahan empuk para pecundang (Red).
Banyaknya manusia yang tersandung masalah hukum disebabkan kurangnya pengendalian diri, ingin cepat kaya dengan menghalalkan segala cara ujarnya.
Selanjutnya pria yang mempunyai kepribadian tenang, low profile dan religius ini menambahkan sebelum ajal memanggil, kita harus membersihkan diri terlebih dahulu janganlah kesalahan yang kita perbuat dalam hidup kita dibawa sampai mati pungkasnya.
Notaris Yusuf Atjeng Suganda menerima Protokol Notaris tetanggal 06-04-2011 dari Notaris Uci Sanusi SH. Notaris Uci Sanusi SH. telah berkali kali dipanggil Unit Reskrim Poltabes Medan terkait pembuatan akta yang diduga palsu dibuat di Bekasi 03 Oktober 2005 yang dilegalisir Notaris Uci Sanusi SH. Atas tanah milik ny. Netty Br. Samosir, seluas 2022M2 di sei kambing B Sumatra Utara.
Kasus ini cukup sulit karena dilakukan oleh
mafia tanah yang cukup berpengalaman di dunia hitam karena dilakukan
lintas propinsi, Legalisir Notarisnya di Bandung, pembuatanKTP yang
diduga Palsu dibuat di Bekasi alamat Pelaku, sedangkan lokasi tanah di
sei kambing B Sumatra Utara. Sudah 2(dua) pengacara lokal di Medan
menangani kasus ini akan tetapi tidak berhasil dan mengecewakan Ny.
Netty Br. Samosir. Kasus ini dilaporkan ke Poltabes Medan dengan bukti
lapor No:LP/2035/VIII/2009/Tabes, MS (AME).
0 Response to "Notaris Yusuf Ajeng Suganda : Bersihkan Diri Sebelum Ajal Memanggil"
Post a Comment
1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL
Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.