
Perkara ini dilanjutkan setelah Komponas turun No:B/436/III/2014/Kompolnas. Korban ny. Netty Br. Samosir yang berdomisili di Jakarta tiba di Polda Sumut 1(satu) Jam sebelum agenda gelar perkara dilaksanakan tetapi sesampainya di ruang Wasidik Polda Sumut staf administrasinya mengatakan gelar perkara diundur karena pimpinan gelar perkara Kombes Togu Simanjuntak mendadak di panggil PUSAT (Mabes Polri).
Penundaan gelar perkara tidak diketahui hingga kapan harus diagendakan ulang ujar staff di ruang wasidik Polda Sumut. Korban Ny. Netty Br. Samosir yang sudah datang jauh dari Jakarta sangat kecewa dengan perlakuan seperti ini, masyarakat kembali mempertanyakan profesionalitas Polri dalam pelayanan kepada masyrakat, tugas dan slogan Polri mengayomi dan melindungi masyarakat belum sesuai harapan masyarakat khususnya di Polda Sumut. (AME)
0 Response to "Polda Sumut Kecewakan Pencari Keadilan"
Post a Comment
1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL
Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.