Polda Sumut Kecewakan Pencari Keadilan
WAJAHNUSANTARAKU.COM, Medan 13 Mei 2014, Mencari keadilan terasa sangat sangat sulit di negara yang bernama Republik Indonesia ini. Berdasarkan Surat Panggilan No:S.Pl/2705/IV/2014/Reskrim dan pemberitahuan dari Polda Sumut akan diadakan gelar perkara tgl 13 Mei 2014 Jam 14.00 WIB perihal perkara tindak pidana “Pemalsuan Surat dan atau Penggelapan hak atas barang yang tidak bergerak”, yang diduga dilakukan oleh sindikat Manogar Darwis Sitorus dkk. Ny. Netty br. samosir yang hampir berusia 80 tahun ini berangkat ke Medan Sumut. Perkara ini jalan ditempat sejak dilaporkan tahun 2009.
Perkara ini dilanjutkan setelah Komponas turun No:B/436/III/2014/Kompolnas. Korban ny. Netty Br. Samosir yang berdomisili di Jakarta tiba di Polda Sumut 1(satu) Jam sebelum agenda gelar perkara dilaksanakan tetapi sesampainya di ruang Wasidik Polda Sumut staf administrasinya mengatakan gelar perkara diundur karena pimpinan gelar perkara Kombes Togu Simanjuntak mendadak di panggil PUSAT (Mabes Polri).
Penundaan gelar perkara tidak diketahui hingga kapan harus diagendakan ulang ujar staff di ruang wasidik Polda Sumut. Korban Ny. Netty Br. Samosir yang sudah datang jauh dari Jakarta sangat kecewa dengan perlakuan seperti ini, masyarakat kembali mempertanyakan profesionalitas Polri dalam pelayanan kepada masyrakat, tugas dan slogan Polri mengayomi dan melindungi masyarakat belum sesuai harapan masyarakat khususnya di Polda Sumut. (AME)
0 Response to "Polda Sumut Kecewakan Pencari Keadilan"
Post a Comment
1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL
Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.