SAMUEL PEMILIK PA SAMUEL RESMI DI TAHAN





SAMUEL  PEMILIK PA SAMUEL RESMI DI TAHAN

Jakarta 4/3/2014, -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menuturkan, tempat Panti Asuhan The Samuel’s Home yang terletak di Sektor 6 Blok GC 10 No.1, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang sudah ditutup oleh pihak Suku Dinas Sosial setempat. Akibat penutupan tersebut puluhan anak terpaksa diungsikan ke beberapa tempat.
“Anak-anak dipindahkan ke Panti Griya Asih Cempaka Putih tujuh anak, 17 anak di Rumah Aman Bambu Apus, tiga orang ikut Samuel, dua anak di KPAI,” jelasnya.
Sementara itu, Yuni, Istri Chemy, hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. Menurut Kuasa Hukum Chemy, Cornelius Kopong,  Yuni Winata telah diperbolehkan untuk pulang. “Ibu Yuni sudah diperbolehkan pulang status masih saksi, sedangkan CW saat ini masih diperiksa dan statusnya dinaikkan ke proses penyidikan,” ujar Cornelius.
“Setelah diperiksa intensif tadi malam, sekitar pukul 11.00 WIB penyidik menerbitkan surat perintah penahanan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/3/2014).
Setelah menetapkan status tersangka kepada pemilik Panti Asuhan The Samuel’s Home terkait kasus penelantaran dan penganiayaan terhadap anak asuhnya, akhirnya Chemy Watulingas resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Dijelaskannya, Samuel ditetapkan tersangka atas tuduhan Pasal 77 juncto Pasal 80 dan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Penelantaran, Penganiayaan, dan Pelecehan Seksual terhadap anak.”Penyidik telah memenuhi cukup unsur dalam penetapan tersangka hingga penahanan terhadap tersangka. Melihat sudah ada alat bukti yang cukup, keterangan saksi dan bukti-bukti lain, sehingga dilakukan penahanan,” jelasnya.
Yuni, Istri Chemy, hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. Menurut kuasa hukum Chemy, Cornelius Kopong, Yuni Winata telah diperbolehkan untuk pulang. ”Ibu Yuni sudah diperbolehkan pulang status masih saksi, sedangkan CW saat ini masih diperiksa dan statusnya dinaikkan ke proses penyidikan,” ujar Cornelius.Kata dia, pertanyaan yang diberikan oleh penyidik kepada kliennya itu berkisar tentang legalitas, soal kehidupan anak-anak di panti dari makan, tidur, dan cara pengasuhan anak-anak, kemudian hal-hal menyangkut soal donatur. ”Klien saya sebenarnya tidak pernah melakukan penganiayaan, penelantaran bagi anak asuhnya,” tuturnya.(Tonny)

Sumber:Transparansiindonesia.com

0 Response to "SAMUEL PEMILIK PA SAMUEL RESMI DI TAHAN"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.