SAMUEL PEMILIK PA SAMUEL RESMI DI TAHAN
Jakarta 4/3/2014, -Kepala Bidang
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menuturkan, tempat Panti Asuhan The
Samuel’s Home yang terletak di Sektor 6 Blok GC 10 No.1, Kelapa Dua, Kabupaten
Tangerang sudah ditutup oleh pihak Suku Dinas Sosial setempat. Akibat penutupan
tersebut puluhan anak terpaksa diungsikan ke beberapa tempat.
“Anak-anak dipindahkan ke Panti Griya Asih Cempaka Putih
tujuh anak, 17 anak di Rumah Aman Bambu Apus, tiga orang ikut Samuel, dua anak
di KPAI,” jelasnya.
Sementara itu, Yuni, Istri Chemy, hingga saat ini masih
berstatus sebagai saksi. Menurut Kuasa Hukum Chemy, Cornelius Kopong,
Yuni Winata telah diperbolehkan untuk pulang. “Ibu Yuni sudah diperbolehkan
pulang status masih saksi, sedangkan CW saat ini masih diperiksa dan statusnya
dinaikkan ke proses penyidikan,” ujar Cornelius.
“Setelah diperiksa intensif tadi malam, sekitar pukul 11.00
WIB penyidik menerbitkan surat perintah penahanan,” kata Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya,
Selasa (4/3/2014).
Setelah menetapkan status tersangka kepada pemilik Panti
Asuhan The Samuel’s Home terkait kasus penelantaran dan penganiayaan terhadap
anak asuhnya, akhirnya Chemy Watulingas resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Dijelaskannya, Samuel ditetapkan tersangka atas tuduhan
Pasal 77 juncto Pasal 80 dan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang
Penelantaran, Penganiayaan, dan Pelecehan Seksual terhadap anak.”Penyidik telah
memenuhi cukup unsur dalam penetapan tersangka hingga penahanan terhadap
tersangka. Melihat sudah ada alat bukti yang cukup, keterangan saksi dan
bukti-bukti lain, sehingga dilakukan penahanan,” jelasnya.
Yuni, Istri Chemy, hingga saat ini masih berstatus sebagai
saksi. Menurut kuasa hukum Chemy, Cornelius Kopong, Yuni Winata telah
diperbolehkan untuk pulang. ”Ibu Yuni sudah diperbolehkan pulang status
masih saksi, sedangkan CW saat ini masih diperiksa dan statusnya dinaikkan ke
proses penyidikan,” ujar Cornelius.Kata dia, pertanyaan yang diberikan oleh
penyidik kepada kliennya itu berkisar tentang legalitas, soal kehidupan
anak-anak di panti dari makan, tidur, dan cara pengasuhan anak-anak, kemudian
hal-hal menyangkut soal donatur. ”Klien saya sebenarnya tidak pernah
melakukan penganiayaan, penelantaran bagi anak asuhnya,” tuturnya.(Tonny)
Sumber:Transparansiindonesia.com
0 Response to "SAMUEL PEMILIK PA SAMUEL RESMI DI TAHAN"
Post a Comment
1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL
Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.