KASUS DUGAAN KORUPSI DINAS PARIWISATA DAN
KEBUDAYAAN KOTA MENADO MENJADI “BOM WAKTU”
PEMERINTAHAN ‘LUMENTUT’
HENRIK WAROKKA DIDUGA
AKTOR INTELEKTUAL
MANADO,transparansiindonesia.com…Kasus
Dugaan Korupsi di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Manado yang pernah
dilaporkan oleh Mantan Bendahara Enny Umbas, SE disinyalir akan menjadi “Bom
Waktu yang sewaktu- waktu dapat meledak.
Menurut sumber
resmi mengatakan bahwa pada beberapa waktu yang lalu Tim Divisi Propam Mabes
POLRI telah diturunkan untuk memeriksa Kasus Dugaan Korupsi di Disparbud Manado
yang pernah bergulir pada Reskrimsus Polda Sulut, serta kasus kriminalisasi
yang menimpa pelapor korupsi Enny Umbas.
Untuk
kepentingan penyelidikan, Divisi Propam Mabes POLRI telah menurunkan 2 Tim, Tim
Pertama dari Bidang Paminal yang dipimpin oleh AKBP Boy Simanjuntak, dan Tim
Kedua dari Bidang Provost yang dipimpin oleh Kombes Slamet Setiono.
Dalam
perkara Kriminalisasi yang dilaporkan oleh Sicilia Demsi, Kuasa
Hukum Enny Umbas, Markus Tojang, SH, MH ketika dikonfirmasi
membenarkan bahwa saat ini persiapan untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK)
Perkara tersebut sudah hampir rampung. Menurutnya, sesuai dengan fakta
persidangan dapat dipastikan bahwa Hendrik Warokka diduga merupakan Aktor
Intelektual. Sedangkan untuk Sicilia Demsi, Pengacara yang terkenal murah
senyum ini kembali bertutur agar ia (Sicilia.Red) harus siap- siap untuk
mempertanggungjawabkan laporannya itu.
Seperti
yang dilaporkan Enny Umbas, bahwa terdapat adanya penyimpangan- penyimpangan
Anggaran APBD 2011 di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Manado yang diduga
aliran dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan Partai Politik
yang dipimpinnya, sedangkan Hendrik Warokka diduga kebagian tugas sebagai
eksekutor dalam mendistribusikan dana tersebut.
Menurut
seorang sumber internal Pemkot Manado yang mengaku dekat dengan Warokka tapi
tidak mau namanya dikorankan, mengatakan bahwa Hendrik Warokka merupakan orang
kepercayaan Walikota Manado dalam menangani urusan- urusan yang sifatnya
rahasia serta kebijakan-kebijakan khusus Walikota, Lanjutnya, lihat saja pada
Pilkada lalu (Thn 2010.Red), Pak Vicky mempercayakan Hendrik Warokka untuk
menggalang dana bagi keperluan atribut partai serta alat kelengkapan kampanye,
padahal sesuai PP 53 Tahun 2010, seorang PNS dilarang untuk
memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah dalam Pilkada.(EJA)
Sumber : Transparansiindonesia.com
terimakasih ats informasinya
ReplyDeletesemoga bermanfaat
informasinya sangat bermanfaat.
ReplyDeletethanks ya
Kunjungan sore yang bermanfaat.
ReplyDeletethanks ya
artikel yang agan posting ini sungguh bermanfaat dapat membantu menambah wawasan kami.. terimakasih banyak.
ReplyDeletesemoga tidak berkelanjutan
ReplyDeleteartikel yang gan posting ini sungguh bermanfaat dapat membantu menambah wawasan kami.. terimakasih banyak.
ReplyDeleteterimakasih atas info nya yang sangat menarik
ReplyDeletesaya senang berkunjung ke blog andam
artikelnya menarik,,,terimakasih atas informasinya
ReplyDeleteArtikelnya sangat bermanfaat untuk menambah wawasan,ditunggu postingan berikutnya gan
ReplyDeletenice post gan
ReplyDeletemenarik nih dan sangat bermanfaat sekali info nya
di tunggu info selanjutnya, thanks ya
informasi yang menarik,dan bermanfaat.
ReplyDeletemkasih gan
terimakasih atas info nya
ReplyDeleteyang sangat bermanfaat untuk masa depan
info yang bagus
ReplyDeletethanks ya
Terima kasih telah berbagi informasi,SUKSES selalu untuk kita semua
ReplyDeletesemoga tidak ter ulang
ReplyDeleteterimakasih atas info nya gan
ditunggu update nya
thanks infonya gan
ReplyDeletesaya tunggu info lainnya
terimakasih sudah berbagi info nya
ReplyDeleteyang sangat bermanfaat
nice post gan
ReplyDeleteijin nyimak ya info nya
terimakasih
terimkasih atas pengetahuan nya
ReplyDeletesaya senang bisa berkunjung ke blog anda
thanks infonya,, bermanfaat bgt
ReplyDeletesemoga tidak terulang
ReplyDeleteinfo nya bagus sekali gan
ReplyDeletedan sangat menarik
ditunggu update nya
menarik infonya...
ReplyDeletedi tunggu postingan selanjutnya
boleh juga nih beritanya, terimakasih ya
ReplyDeletesenang bisa berkunjung ke blog agan ini
ReplyDeletesalam kenal ya, ijin nyimak artikelnya
Terimakasih atas informasinya,,
ReplyDeletebermanfaat banget
terimakasih informasinya,menarik sekali,saya tunggu informasi selanjutnya
ReplyDeleteterimakash banyak atas informasi yang sangat bermanfaat dan menarik untuk di baca
ReplyDeletesenang bisa berkunjung ke blog anda
di tunggu info selanjutnya
Nice post,,,
ReplyDeletemaksih infonya,,tambah wawasan
bagus sekali info nya gan
ReplyDeletesangat menarik untuk di baca
ditunggu update selanjut nya
artikel yang disajikan sangat menarik
ReplyDeletedan bermanfaat
terimakasih gan
info nya makin menarik cara penyajian nyapun juga bagus
ReplyDeleteterimakasih gan
menrik sekali postingan dalam blogini sangat bagus dan penuh wawasan terimakasih
ReplyDelete