BPN SUMUT MENGELUARKAN SERTIPIKAT ASPAL


KRONOLOGIS PENYEROBOTAN TANAN DAN BANGUNAN  MILIK  NY. NETTY  BR. SAMOSIR
SELUAS:2022M2 DI JL SEI-KAMBING-B, MEDAN SUMUT

Wajah Nusantaraku, 5 Desember 2013,

Berikut ini adalah kisah nyata betapa buruknya birokrasi di negara kita ini, mental busuk, merampas milik orang lain dapat di benarkan oleh Negara, para aparat turut menindas Rakyatnya, masih banyak kisah nyata di Nusantara kita, mari bersama kita tumpas mereka.

Pada tanggal 14 Desember 1972, Ny. Netty Br. Samosir membeli tanah dan bangunan seluas 2011M2 di Jl. Sei Kambing B Sumut dari Moehammd Thabri Marzoeki (Copy terlampir), dan memiliki alas tanah tsb berupa girik No:11282/A/I/14 tgl 21 Agustus 1973 yang diterbitkan oleh kepala daerah Kabupaten Deli Serdang (Copy terlampir).
Pada bulan Oktober 1973 Ny. Netty Br. Samosir tidak lagi berada di Medan SUMUT akan tetapi telah berdomisili di Jakarta mengikuti suami yg bekerja di PERTAMINA karena dimutasi ke Jakarta.
Ny. Netty Br. Samosir ada memiliki seorang kakak kandung yang bernama  Christina Br. Samosir dan punya suami bernama Japas Sitorus yang pada tahun 1973 berada di Medan serta tidak memiliki rumah dan pekerjaan tetap, karena rasa belas kasih maka Ny. Netty Br. Samosir memberikan tumpangan rumah dan tanah pada kakaknya sampai keluarga tsb biasa mandiri, perlu disampaikan pula bahwa PPB tetap di bayarkan adik kandungnya pada Kakak kandungnya demikian juga biaya kehidupan sehari harinya.
Pada Bulan Juli 2004 kakak kandung Ny. Netty Br. Samosir yaitu Christina Br. Samosir meninggal dunia, Ny. Netty Samosir beserta anaknya Suhartiny Bambang AR melayat alm Christina Br. Samosir keadaan tanah dan bangunan masih seperti semula belum ada perubahan atas tanah dan bangunannya, pada kesempatan itu sudah mulai terdengar para calo tanah berkeliaran karena 50M2 dari lokasi tanah akan dibangun jalan Raya arteri menuju aceh.
Pada tanggal 25 Maret 2009 Japar Sitorus suami Alm Christina Br. Samosir meninggal dunia.
Bahwa mulai bulan Januari 2005 sampai diajukannya gugatan ke PN Medan, Ny Netty Br. Samosir berulang kali ke medan meminta dengan damai agar Sdr. Darwis Sitorus anak alm Christina Br. Samosir menyerahkan tanah berikut bangunan rumah diatasnya yang merupakan milik Ny. Netty Br. Samosir untuk diserahkan daolam keadaan baik dan kosong pada sdr. Darwis Sitorus (Tergugat) akan tetapi tergugat tidak mengindahkannya bahkan telah merubah bentuk bangunan rumah milik Ny. Netty Br. Samosir dengan menambahkan bangunan ataupun telah memperluas bangunan rumah tsb hal ini dilakukan tanpa seizing dari pemilik.
Pada Bulan Desember 2006, Ny Netty Br. Samosir mengutus anaknya yang bernama Anthony M.Er ke Medan, bertemu dengan staff BPN yang bernama Bp. Doly Hutagalung , menurut penuturan sdr. Doly Hutagalung, permohonan atas sertipikat tanah tersebut belum ada yang mengajukan dan menyanggupi untuk mengurus sertipikat An. Ny. Netty Br. Samosir, beliau meminta dana Rp.6.000.000,- dan sebagai panjar untuk biaya ukur di berikan oleh sdr. Anthony M.ER sebesar rp.2.000.000,- (Copy terlampir)
BPN Sumatra Utara Kecamatan Deli Serdang mengeluarkan Sertipikat ASPAL (Warkah sudah disita Poltabes Medan) No.2189/Kec. Seikambing B/2006 tgl 09-02-2006 dan Gambar Ukur(GU) No.4452/2005 tgl 20-10-2005 atas nama Manogar Darwis Sitorus (Orang ini masuk dlm Jaringan mafia tanah Jabotabek)
Upaya Hukum yang sudah dilakukan:

·         Surat Bukti Lapor No:LP/2035/VIII/2009/Tabes.MS(terlampir), belum ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pelaku criminal.
·         Gugatan melalui Pengadilan Negeri Medan, Medan No:137/Pdt.G/2009/PN.Mdn, hasilnya gugatan tidak dapat diterima hakim ketuanya Mayawati Rachmawati SH, Menurut pengacara Hennry Sitompul SH menduga bahwa ada permainan suap dlm putusan ini. (Copy dana sebesar Rp.30.000.000) menurut pengakuan pengacara atas permintaan Hakim tersebut
·         Pengaduan ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum:No.374/TL-SG-PMH/V/2011, yang ditandatangani oleh Bp. P. Kuntoro Mangkusubroto hasilnya tidak jelas.

·         Permohonan Kami melalui Pengacara untuk memblokir Seritipakat Aspal belum ada realisasinya dari BPN Pusat. (kel Besar Ny. Netty Br. Samosir)




0 Response to "BPN SUMUT MENGELUARKAN SERTIPIKAT ASPAL"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.