Implementasi Pancasila dan Budaya


WAJAHNUSANTARAKU.com, Jakarta - Tema Implementasi Pancasila dan Budaya adalah tema yang sangat menarik, fundamental dan jarang orang meliriknya” ungkap Mardani Ali Sera dalam pembukaan diskusi yang digagas oleh PEWARNA Indonesia 30 Juli 2020. Pewarna mengangkat teman ini, karena pada tahun 2020 ini, Indonesia merdeka genap 75 tahun.  Dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila, sejak ditetapkan sebagai dasar negara, sudah setua kemerdekaan Indonesia. Muncul banyak pertanyaan ketika berhadapan dengan realita yang sesungguhnya, yaitu apakah Pancasila sudah terimplementasi dengan baik mulai dari elit hingga akar rumput? Atau Pancasila hanya bahan wacana semata yang tidak pernah singgah dalam tindakan dan perbuatan kita? Di sisi lain, masih banyak kasus yang kita temui yang bertentangan dengan semangat Pancasila, yaitu radikalisme, intoleransi, sektarianisme sampai korupsi.

Anggota DPR RI Komisi II F-PKS ini memparkan bahwa “Pancasila yang digagas Founding Fathers and Mother atau pendiri bangsa ini, mampu membetuk Pancasila yang mempersatukan bangsa. Bagi PKS, Pancasila sudah final. Pancasila sebagai dasar dalam berbangsa. Rumah bersama”. Lebih lanjut dijelakan, “Masyarakat Indonesia adalah umat yang religius, sehingga religiusitas adalah fakta yang ada dalam Indonesia dan dijadikan sebagai sumber moral. Religiusitas menjadi landasan untuk melakasanakan sila-sila yang lainnya. Religiusitas menjadi landasan kemanusian, persatuan, kerakyatan dan keadilan.  Saat ini komisi II sedang menyusun UU Pemilu. Ada 14 ahli yang diundang untuk memberi pendapat. Faktanya bahwa demokrasi kita belum berjalan dengan baik dan maksimal”.Bidang Budaya, Mardani Ali Sera menyoroti bahwa “pendidikan kita saat ini masih kurang memperhatikan budaya, sehingga konstruksi berpikir belum berjalan secara maksimal. Sastra itu melembutkan dan mengembangkan imajinasi”.

Terkait kebersamaan, Mardani Ali Sera menyikapi “Ruang publik harus diisi dengan pemikiran yang pluralitas atau dynamic equilibrium, yaitu adanya keseimbangan, keuntungan, dan rasa saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Secara umum ruang publik harus diisi dengan kebersamaan, tetapi harus ada keseimbangan, misalnya pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial dan keadilan hukum, karena tujuan bernegara adalah melindungi segenap tumpah dara Indonesia”.



Mardani Ali Sera mengapresiasi kerukunan yang ada di Kampung Sawah, “Kampung Sawah tidak pernah bermasalah terkait kebebasan beragama, karena masyarakatnya, dan RT/RWnya bisa mewujudkan pluralitas. Kadang yang menghambat kebersamaan itu, karena secara makro ada isu terkait kristenisasi. Padahal secara mikro belum tentu. Oleh karena itu, antara yang mikro dan makro harus bisa saling terkoneksi dan perlu ada keterbukaan. Suasana yang ada di kampung sawah harus ditularkan ke tempat-tempat lainnya”.Terkait posisi dan tafsir Pancasila, Mardani Ali Sera menegaskan bahwa “Pancasila adalah rumah besar kita. Tafsir tunggal atas Pancasila tidak diperlukan. Implementasi Pancasila harus dimulai dari elit. Elit harus menjadi teladan”.


Terkait hubungan PKS dengan HTI, Mardani Ali Sera menyampaikan, “PKS dan HTI tidak sama. HTI mendukung Khilafah, kalua PKS mendukung Pancasila, PKS setuju demokrasi sementara HTI mengharamkan demokrasi. PKS mendukung untuk pembubaran ormas itu harus melalui mekanisme pengadilan. Bukan pembubaran dulu baru masuk ke pengadilan. PKS membela HTI bukan karena setuju dengan ideologi HTI, tetapi pada proses pembubaran ormas” Salah satu bentuk implementasi Pancasila adalah “kasus Ahmadiyah, kasus Gereja kita yang ditutup di Bogor, kasus Djoko Tjandra harus segera diselesaikan. Perlu menghidupi Pancasila. Pancasila hadir kepada kebijakan negara dan prilaku seluruh elit” tegasnya.

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Yayasan Satu Keadilan sekaligus sebagai penasehat PEWARNA Indonesia, menyoroti berbagai hal diantaranya bahwa “Pancasila adalah konsensus dari hasil berpikir bersama yang dimaknai sebagai dasar untuk memandang segala sesuatu dalam bernegara. Pancasila tidak bisa ditafsirkan secara tunggal. Pancasila sebagai landasan hukum dan moral umum”.

Lanjutnya, “Pancasila berisi religiusitas, namun an sich bukan hanya berpikir secara agama saja atau melandaskan kehidupan berbangsa berdasarkan agama. Untuk menyikapi keyakinan jangan dilakukan dengan pendekatan hukum. Misalnya, penyegelan makam tokoh adat Sunda Wiwitan adalah contoh menyikapi keyakinan dengan pendekatan hukum”.

Terkait budaya, Sugeng Teguh Santoso, memaparkan bahwa “budaya adalah hasil cipta, rasa dan karsa jiwa manusia dalam konteks komunitasnya dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. Manusia itu segambar dan serupa dengan Tuhan, sehingga manusia memiliki potensi kehendak baik, karena Tuhan adalah baik. Dengan demikian, produk kebudayaan harus menghasilkan kebaikan yang meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan. Pancasila adalah hasil budaya yang dipikirkan oleh pendiri bangsa untuk menghasilkan kebaikan yang meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan”.

Lanjutnya, “Pancasila harus menjadi panduan dalam berbegara. Kedepankan budaya. Harus ada harmonisasi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan Tuhan”. Terkait pendidikan, Sugeng Teguh Santoso, memaparkan “Pendidika agama tidak perlu diajarkan di sekolah umum. Sebaiknya diajarkan saja di rumah dan keluarga masing-masing. Sekolah umum tidak perlu ada pendidikan Agama. Kristalisasi Pancasilah sebagai landasan dalam bersikap dan bertindak dalam ruang publik sudah baik. Pancasila harus menjadi panduan dalam kehidupan umum”.

Menyikapi agama Samawi, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan “agama samawi, yaitu Islam dan Kristen, cenderung untuk melakukan hegemoni dan ekspansif. Jika mengedepankan sifat hegemoni dan ekspansif maka akan sering berbenturan. Agama itu penting, tetapi harus diposisikan dalam komunitas yang sejenis. Jangan di komunitas publik. Lembaga agama dan komunitas agama bisa dibuat, tetapi jangan di ruang publik. Ruang publik harus bersi dari kepentingan agama tertentu dan doktrin agama tertentu, supaya cara berpikirnya tidak sempit. Supaya tidak terjadi juga segel-menyegel, seperti penyegelan makam tokoh adat Sunda Wiwitan yang dipermasalahkan terkait IMB atau penyegelan rumah ibadah agama tertentu dengan alasan ketidak setujuan dari kelompok agama mayoritas”.

Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa “Pejabat publik sudah disumpah sesuai dengan agamanya untuk taat pada Pancasila, sehingga pejabat publik yang tidak melaksanakan kebijakanya sesuai dengan kepentingan public, perlu diberikan konsekuensi yang jelas”. “Pancasila tidak perlu tafsir tunggal, karena itu adalah konsensus bersama. Pancasila ada dalam diri kita!”, tutupnya.


Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
Paparan dari Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Politisi GERINDRA, dan Ketua Bidang Advokasi Perempuan DPP GERINDRA “Pancasila yang ada saat ini juga menjadi hadiah bagi kaum nasrani. Pejuang Kristen sudah berusaha untuk memperjuangkan supaya Pancasila lebih terbuka. Sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa bukanlah untuk satu agama tertentu. Ini artinya memberi runag bagi setiap individu untuk bebas beragama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Harus mau untuk saling menerima dan saling menghargai yang berbeda keyakinan”.  Realitanya di Indonesia, tambanya, “masih banyak warga yang belum mengetahui dan memahami Pancasila”.

Terkait dengan musyawarah mufakat, Bacalon Wakil Walikota Tangsel ini mengatakan bahwa, “sistem dalam memilih pemimpin yang kita sepakati adalah Permusyawaratan/Perwakilan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Lanjutnya, jika melihat kondisi saat ini, “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, apakah sudah terwujud? Ternyata belum. Masih banyak kesenjangan yang terjadi. Perlu dipastikan lagi bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia benar-benar hadir”.

Rahayu Saraswati membeberkan satu kasus di daerah tertentu terkait pedagang yang menghasut komunitas mayoritas untuk tidak membeli dagangan minoritas tersebut. Demikian juga, tegasnya cara pandang tentang gender “cara pandang tentang peran gender masih dipandang dari sisi agama bukan dari sisi budaya. Ini menjadi realita yang terjadi. Ketika pemahaman sila pertama hanya untuk gologan agama tertentu, maka akan mempengaruhi dalam mengambil kebijakan di pusat”.

“Komisi VIII DPR RI yang mengurus kebijakan perempuan, masih mengacu pada agama bukan budaya. Bahkan ada usulan agar membuat HAM versi Indonesia, hal ini menjadi aneh. Sebenarnya kebijakan itu harus mewakil seluruh rakyat Indonesia, tapi wakilnya belum memiliki cara pandang yang sama” Pungkasnya.

Demikian juga sekolah “Sekolah yang bercokak Islam yang masuk dalam Kementerian Agama disbanding yang hanya di kementerian pendidikan dan kebudayaan akan mendapat dana lebih banyak dari sekolah yang lainnya”. Implementasi Pancasila dan Budaya masih jauh dan belum terlaksana secara maksimal. Negara belum hadir untuk hal tersebut. Para elit dan masyarakat harus saling menghormati dan menghargai. Kasus pembacaan doa saja di Sidang MPR lalu menjadi masalah. Sila pertama bukan mayoritas dan minoritas.

Dalam webindar ini, PEWARNA Indonesia menghadirkan lima narasumber, namun pada saat pelaksanaan yang hadir hanya tiga orang saja, yaitu Dr. H. Mardani Ali Sera, M.Eng. Anggota DPR RI Komisi II F-PKS, Sugeng Teguh Santoso, Ketua Yayasan Satu Keadilan, Penasehat PEWARNA Indonesia, dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Bacalon Wakil Walikota Tangsel, Politisi GERINDRA, Ketua Bidang Advokasi Perempuan DPP GERINDRA. Informasi yang didapatkan bahwa Dr. Hj. Siti Nur Azizah Ma'ruf, SH., M.Hum. Bacalon Walikota Tangerang Selatan, tidak bisa hadir karena ada rapat penting dengan Ketua Umum Partai Demokrat di waktu yang bersamaan.  Firman Djaya Daeli, Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, tidak bisa hadir dalam diskusi ini. Acara ini dipandu oleh moderator Hotman J. Lumban Gaol (Hojot Marluga), Jurnalis Pewarna Indonesia. (Thony Ermando).


0 Response to "Implementasi Pancasila dan Budaya"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.