PDRIS DIDEKLARASIKAN OPTIMIS CAPAI 30 PERSEN SUARA


WAJAHNUSANTARAKU.COM, Jakarta – Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS), partai politik yang didklarasikan pada Selasa (7/7) menargetkan mampu melewati ambang batas parlemen dalam Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Ketua Umum PDRIS Kamaruddin Simanjuntak usai menyatakan manifesto politik partai itu di  Jakarta.

“Target PDRIS adalah ikut serta dalam Pemilu 2024 untuk memenangkan minimal 30% suara, agar bisa membentuk minimal 3 fraksi di DPR di Senayan dan memenangkan minimal 30% kekuasaan eksekutif dan legislative,” katanya.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, tujuan meraup suara minimal 30% itu di DPR guna mereformasi perundang-undangan agar selaras dengan Bhineka Tunggal Ika dalam bingkai NKRI. Selain itu, pihaknya mendorong adanya Undang-Undang Kebebasan Umat Beribadah dan Beragama.

Untuk meraup suara besar di parlemen, partai ini tengah berjuang membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di 34 provinsi pada tahun ini. Pada tahun 2021 hingga 2022, Simanjuntak menargetkan terbentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat kabupaten dan Dewan Pimpinan (DP) Ranting.
Kamaruddin Simanjuntak S.H., M.H., Ketum PDRIS
Dia optimistis partai ini diterima konstituen karena mengusung isu yang berpihak pada isu-isu yang selama ini disuarakan masyarakat, misalnya, pengelolaan pemerintahan yang bersih dan transparan, anti korupsi, dan diskriminasi atas nama SARA.

Partai ini juga berkomitmen menolak transaksi politik uang dalam mengusung calon legislative dan kepala daerah. Tujuannya, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya. “Kalau tidak dimulai dari partai dulu, bagaimana nanti kami bisa menyuarakan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

0 Response to "PDRIS DIDEKLARASIKAN OPTIMIS CAPAI 30 PERSEN SUARA"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.