Spanduk Intoleran Terpampang di Jagakarsa, Jakarta Selatan



 WAJAHNUSANTARAKU.COM, Jakarta - Spanduk  bernuansa intoleran kembali terjadi di wilayah Jakarta Selatan seakan pembenaran hasil survey Setara Institute Jakarta masuk daftar kota Intoleran, Sabtu (12/01/2019) pukul 11.00, spanduk bertuliskan “ Pokoknya Tidak Boleh Ada Gereja di Tempat Perkampungan Yang Masih Mayoritas Islam”,   spanduk ini ditemukan dan diunggah pada komunitas Kristiani oleh anggota   Forum Komunikasi antar Gereja se Kecamatan Pasar Minggu (FKG), Dandy Capriyanto SH, MH.  Persoalan pendirian GKI Jagakarsa di Wilayah Jakarta Selatan sudah lama diajukan perijinannya informasi disampaikan pengurus GKI Ampera Jakarta Selatan saat team FORMAG Jakarta Selatan yang diketuai Drs. Bambang Utoyo M.Th. pada tahun 2016 berkunjung dan membahas kasus GKI Jagakarsa. Dan saat ini sedang berproses, semua persyaratan IMB sedang dalam proses kelengkapan. 

Posisi spanduk di Jl. Durian Rt 08/05 Jagakarsa dekat station radio swasta, jadi masuk di Kelurahan dan Kecamatan Jagakarsa DKI Jakarta Selatan dan sudah pasti merupakan  daerah Negara Kesatuan Republik  Indonesia.

Berikut petikan kalimat dari Presiden RI : “Selain Islam, Indonesia rumah bagi umat Kristiani, Katholik, Budhha, Hindu, dan Konghucu”.  Demikian penegasan Presiden Joko WIdodo yang mengangkat isu kemajekan ketika membuka Bali Democracy FORUM (BDF), Media Indonesia (9/12/2018). Dandy menambahkan “Mohon maaf saya cukup kaget melihat poster tersebut saat ini yang masyarakatnya sudah moderen, masih ada sekelompok orang yang berpikir demikian. Keharmonisan masalah agama adalah tanggung jawab Pemerintah, saya berharap MUSPIDA setempat segera berkoordinasi  dengan FKUB  agar persoalan tidak menjadi bias. Dan teman-teman umat Kristiani untuk tetap tenang tidak terpancing bentuk bentuk intimidasi sepeti ini dan kita tetap komitmen ikut menjaga stabilitas nasional Indonesia karena Indonesia adalah Rumah Bersama.

Tidak lama setelah wawancara dengan awak media selesai dan aparat keamanan mendapat laporan masyarakat. Kapolres  Jakarta Selatan, Kapolsek Jagakarsa, Camat dan Lurah Jagakarsa, Dandim Jaksel, Danramil Jagakarsa turun kelokasi beserta anggota Koramil  sekitar pukul 14.00 melakukan indetifikasi masalah dan sekitar pukul 18.00 spanduk sudah selesai diturunkan aparat keamanan. Bravo aparat keamanan Jakarta Selatan. Demikian dilaporkan Dandy  Capriyanto yang merupakan kontributor Kairospos dan wajahnusantaraku.com.

0 Response to "Spanduk Intoleran Terpampang di Jagakarsa, Jakarta Selatan"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.