FKUB DKI Berharap Terwujudnya Kerukunan Umat Beragama 2019



WAJAHNUSANTARAKU.COM, Jakarta - Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) DKI mengklarifikasi bahwa DKI Jakarta memiliki kerukunan keagamaan yang tinggi ini dibuktikan dengan survei Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Kementerian Agama, tahun 2018 memperoleh skor 70,2 dari skor 0-100, dan menduduki peringkat 20 dari kota-kota di Indonesia.

Dalam refleksi akhir tahun ini sekaligus menanggapi adanya hasil sebuah penelitian (Setara Institute -red) bahwa Jakarta masuk kategori kota intolerans. Hal itu diungkapkan H. Ahmad Syafi’i Mufid selaku Ketua Forum FKUB Provinsi DKI Jakarta di kantor FKUB Lantai 4 Gedung Graha Mental Spritual, Jalan Awaluddin 2 Tanah Abang Jakarta pada Kamis (27/12). Dalam refleksi ini hadir anggota FKUB dari enam agama juga Kanwil Kementerian Agama DKI dan awak media. 

“Saya kira tingginya peringkat DKI Jakarta terkait kerukunan umat beragama (tolerans) semua berkat kerja keras FKUB, Pembina Keagamaan, tokoh-tokoh umat dan penggiat lainnya,” jelas Ahmad Syafi’i Mufid yang lebih percaya dan berpatokan hasil Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Kementerian Agama.
Ditambahkan Ahmad bahwa FKUB sudah memiliki kampung kerukunan di Jakarta Barat dan Jakarta Timur dan di Jakarta Utara ada Kota Kerukunan. FKUB juga sudah turun ke groos root dengan turun ke RPRTA jadi sama sekali tidak elitis.

“Menyambut pemilu 2019 maka ini bisa kritis jika tidak ada kerukunan umat beragama. Sangat disayangkan ketika ada konflik hanya ada tokoh-tokoh agama, kementerian agama, FKUB atau Kengbangpol yang memberikan pernyatan seharusnya tugas seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Sesuai dengan pesan Gubernur DKI Anis Baswedan kutip Ahmad, bahwa kita (warga DKI) harus tetap dalam kesederhanaan. Jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian bisa membawa warga DKI ke depan lebih bahagia.
Sementara Kanwil Kementerian Agama DKI Dr H Abdulrahman yang turut hadir, menyatakan akan terus menjalin kerjasama dengan FKUB dalam meningkatkan kerukunan umat beragama. Moderasi beragama senantiasa berjaga ingin mendorong seluruh umat beragama dilandasi kerukunan.
Drs H Taufiq Rahman mewakili MUI yang juga sekretaris FKUB dalam refleksi akhir tahan ini menyatakan pihaknya bersama FKUB akan terus menjaga kerukunan umat beragama. Sesuai dengan kearifan yang dicontohkan Nabi di Madina.

“Walau umat Islam mayoritas saya kira kementerian agama tetap menghormati semua hari libur agama di Indonesia. Karena itu, FKUB tetap mempertahankan 4 pilar Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” tuturnya.
Sementara Pdt Dr Manuel Raintung Wakil Sekretaris FKUB dari Kristen, mengungkapkan bahwa tahun 2018 adalah tahun penuh harapan. Kalau Jakarta disebut berada di peringkat bawah oleh hasil riset sebuah lembaga tertentu, tapi bukan berarti ukuran sahih. Mungkin karena di Jakarta sering unjuk rasa sehingga disebut demikian tetapi tidak boleh jadi patokan karena kerukunan agama di DKI berlangsung baik.


“Toleransi adalah bagaimana kita hidup berdamai, satu sama lain saling menghargai. Kami tidak lihat menolak keagamaan di Jakarta, kalau ada penolakan hanya sifat internal,” ujar Ketua PGIW DKI Jakarta ini. Menurutnya tahun 2018 dari 11 izin tempat ibadah ada 6 tempat ibadah umat Kristen, itu menunjukkan tidak ada penolakan.

Raintung menegaskan bahwa dalam pertemuan musyawarah pemuka-pemuka agama awal tahun ini, bahwa pemuka-pemuka agama sepakat dengan NKRI, mencintai tanah air, mematuhi pemerintah yang sah, juga menghargai keyakinan umat beragama.


Romo Suyadi anggota FKUB menyatakan jemaat Keuskupan Gereja Katolik adalah bagian dari umat di DKI Jakarta, selama ini sudah melakukan dialog-dialog di acara nasional, antara lain mengajak umat sekitar gereja bersama. Sekarang aktif mengajak mendirikan kampung kerukunan yang disebut juga kampung Bhinneka dan Taman Bhinneka. (Thony E)

0 Response to "FKUB DKI Berharap Terwujudnya Kerukunan Umat Beragama 2019"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.