WAJAHNUSANTARAKU.COM, Jakarta - Pembangunan Bandara Buntu Kuni di Sulawesi Selatan, saat ini
masih belum berlanjut, hal tersebut dikarenakan masalah pembebasan lahan yang
belum beres, yang dikarenakan masalah pembayaran.
Selaku
Lembaga Swadaya Masyarakat, yang mengedapankan transparansi, AMTI melalui ketua
umumnya Tommy Turangan SH, meminta kepada pemerintah pusat untuk turun langsung
meninjau masalah akibat terkendalanya pembangunan bandara tersebut.
“Masalah ini sangat serius, karena ada dugaan
kuat, anggaran APBN dikuras, sementara kendala teknis tidak dipikirkan,
pemerintah pusat harus turun langsung meninjau,” tegas Turangan.
Menurutnya, masalah pembebasan lahan dilokasi
pembangunan bandara, ada dugaan salah bayar, karena ahli waris juga menggugat
pemda Tator, dimana gugatan dari ahli waris dikabulkan dan Pemda Tator
diharuskan membayar senilai 9,9 Milliar, namun saat ini belum juga dibayarkan.
“Ahli waris dalam gugatannya telah menang,
dimana Pemda Tator diharuskan membayar 9,9 Milliar, namun pembayaran tersebut
belum juga dilakukan, apakah ada permainan lainnya,,?? Saya minta Pemerintah
Pusat untuk turun tangan menangani masalah ini, hukum harus ditegakan, dan
transparansi pembangunan harus diperlihatkan,” kata Tommy Turangan aktivis yang
terkenal sangat vokal ini.
0 Response to "AMTI Minta Pemerintah Pusat Tinjau Masalah Pembayaran Pembebasan Lahan Pembangunan Bandara Buntu Kuni"
Post a Comment
1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL
Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.