Sabam Sirait : Vonis Hukuman Mati pada Koruptor Sesuai Idiologi Pancasila


WAJAHNUSANTARAKU.COM, Jakarta – Dalam acara sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Sejarah Pembentukan Pancasila) Begawan politik Indonesia memaparkan Pancasila yang merupakan idiologi bagi negara Indonesia. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Maraknya perbuatan Korupsi yang dilakukan para pejabat negara seharusnya sudah pantas diganjar hukuman mati. Dari Jaman pemerintahan Soekarno dan Suharto Undang Undang yang mengatur itu sudah ada dan sudah sesuai dengan idiologi Pancasila tapi mengapa para penegak hukum tidak berani mengambil vonis  mati? tanya Sabam Sirait, karena perbuatan itu dapat menimbulkan rusaknya tatanan berbagsa dan bernegara kata Sabam Sirait pada acara Sosialisasi 4 Pilar yang diselenggarakan di Balai Rakyat Kelurahan Bintaro Jakarta Selatan Sabtu (8/06/2018).

Mengenai derasnya faham Idiologi Khilafah mengapa harus takut? Indonesia sudah punya pengalaman melawan idiologi Komunis dan DI/TII dan idiologi Pancasila bertahan dan menang, lantas mengapa harus takut? tanya Sabam Sirait.

Sosialisasi pemahaman 4 Pilar Kebangsaan bagi seluruh rakyat Indonesia harus terus di gaungkan secara berkelanjutan agar masyarakat Indonesia semakin kuat dan percaya diri dalam menghadapi idiologi trans-internasional, papar Sabar Sirait pada awak media yang mewawancarainya.
Masyarakat yang hadir ada 150 peserta, bertempat tinggal di sekitar Kelurahan Bintaro Jakarta Selatan.



Penulis : Thony Ermando.


0 Response to "Sabam Sirait : Vonis Hukuman Mati pada Koruptor Sesuai Idiologi Pancasila"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.