WAJAHNUSANTARAKU.COM, Jakarta - Sebagai bentuk transparansi pada publik dan implementasi dari amanah UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka hari Jumat siang (4/05/2018) digelar pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 2,647 Ton yang berasal dari sitaan BNN seberat 1,027 Ton dan sitaan Polri 1.620 Ton.
Kepalan BNN Heru Winarko saat laporan pemusnahan barang bukti
kasus narkotika, di Monas
Jumat siang (4/05/2018), mengemukakan bahwa tindak
pidana narkotika adalah salah satu kejahatan luarbiasa, kejahatan lintas
negara, kejahatan serius, dan kejahatan terorganisir yang menjadi ancaman membahayakan
bagi Indonesia.
Pemusnahan barang bukti
dihadiri ratusan undangan, diantaranya Wakil Presiden RI Jusuf Kalla,
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPD RI Oesman Sapta, Menteri Kesehatan RI
Nila F. Moeloek, Kabareskrim Polri Pol. Komjen Ari Dono, Dirut Bulog Komjen Pol
(Purn) Budi Waseso yang juga mantan Kepala BNN RI, mantan DPR RI Panda Nababan,
sejumlah petinggi TNI, Ketua Umum DPP KNPI M. Rifai Darus, dan puluhan undangan aktivis dan pegiat
peduli narkoba.
Sementara dari jajaran struktural BNN RI, hadir Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari,
Direktur TPPU Brigjen Drs. Bahagia Dakhi, SH, Direktur Psikotropika dan
Prekusor BNN Brigjen Pol Anjar Pramuka, Deputi Rehabilitasi Dr. dr. Diah Setia Utami,
Sp. KJ., MARS, Direktur Pasca-rehabilitasi Brigjen Pol. dr. Budiyono, MARS,
Kepala Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko, Kasubdit FLRKM Ni Made Labasari, dan termasuk juga jajaran dari Bareskrim
Direktorat Tindak
Pidana Narkotika. Heru Winarko menjelaskan lebih lanjut
bahwa, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak Shabu 2,647 Ton, yang berasal dari sitaan BNN
seberat 1 ,027 Ton, berasal dari jaringan
Myanmar, dan sitaan Polri 1,620
Ton, berasal dari jaringan Tiongkok.
Semua tersangka dari kedua jaringan
tersebut, akan mendapat ancaman hukuman mati.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja
sama yang kuat antara BNN, Polri, TNI, dan Bea Cukai.vWakil Presiden Jusuf
Kalla secara resmi melakukan pemeriksaan barang bukti yang akan dimusnahkan,
didampingi oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPD RI Oesman Sapta,
Menteri Kesehatan RI Nila F. Moeloek, Kepala BNN Heru Winarko, Mantan Kepala BNN
yang kini Dirut Bulog Budi Waseso, Kabareskrim Komjen Ari Dono, Deputi
Pemberantasan Arman Depari, dan sejumlah
perwakilan/utusan dari TNI. Tim Laboratorium BNN menjelaskan kepada
Wapres Jusuf Kalla, mekanisme pengecekan
barang bukti untuk pembuktian kandungan narkotika yang ada.
Wapres Jusuf Kalla dan rombongan, setelah pemeriksaan barang
bukti, berjalan menghampiri kendaraan yang memiliki instalasi pembakaran barang bukti
narkotika. BNN menyediakan 2 unit kendaraan pembakar. Berdasarkan informasi operator mesin pemusnah, pembakaran barang bukti
akan dilakukan pada tingkat pemanasan 700 derajat Celcius, selama 1 jam.
Dengan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 2,647 Ton, maka setidaknya aparat gabungan telah menyelamatkan lebih dari 13 juta anak bangsa terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Wapres Jusuf Kalla saat hendak melakukan pembakaran secara simbolik,
yakni dengan memasukan bungkusan berisi
barang bukti ke dalam mesin pemusnah, memberikan pernyataan bahwa narkoba berbahaya untuk kita, khususnya
generasi muda. Karena itu Wapres Jusuf Kalla menyerukan untuk menjaga diri
tidak mengkonsumsi narkoba.
Editor : Thony Ermando.
0 Response to "Shabu 2,647 Ton Dari Sitaan BNN-Polri Dimusnahkan"
Post a Comment
1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL
Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.