Seorang blogger Mesir ditangkap polisi

Polisi Mesir menangkap seorang blogger yang dituduh menyerukan protes menentang undang-undang baru tentang larangan demonstrasi.
Blogger bernama Alaa Abdul Fattah terlibat dalam sebuah demonstrasi di depan gedung parlemen pada Selasa lalu.
Para pemrotes meminta pencabutan undang-undang baru yang melarang demonstrasi yang tidak sah.
Abdul Fattah berperan dalam demonstrasi menetang Hosni Mubarak pada 2011 lalu.
Juru kampanye pro demokrasi tersebut pernah ditahan di masa pemerintahan Mubarak, dan dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus demonstrasi menentang Ikhwanul Muslimin pada awal tahun ini.
Keluarganya mengatakan dia ditahan pada Kamis malam di rumahnya di Kairo.
Ayahnya, yang merupakan pengacara terkenal, Ahmed Seif al-Islam, mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa istri anaknya dipukul dalam penyergapan dan otoritas juga menyita laptop dari rumah mereka.
Undang-undang baru Mesir, yang ditandatangani oleh presiden interim Adly Mansour, melarang protes yang tidak digelar tanpa pemberitahuan kepada polisi.
Dalam undang-undang tersebut diatur, demonstrasi atau penggumpulan massa atau rapat yang diikuti oleh 10 orang harus memberitahukan kementrian dalam negeri tiga hari sebelumnya, dan dilarang untuk mengancam keamanan dan kepentingan publik, "mengganggu kepentingan masyarakat" atau "menghalangi keadilan."
Polisi juga diberikan wewenang jika demonstrasi yang dilakukan melanggar peraturan tersebut. Tiap orang yang menghadiri rapat atau demonstrasi tanpa ijin itu akan dikenakan denda sebesar US$1.500 atau Rp17 juta.

Lebih keras

Mesir Pengumpulan massa lebih dari 10 orang harus mendapatkan ijin dari otoritas terkait. Aktivis mengatakan peraturan baru tersebut lebih keras dibandingkan masa pemerintahan Hosni Mubarak, yang digulingkan pada 2011 setelah demonstrasi besar.
Jaksa mengumumkan pada Rabu (27/11), bahwa peringatan penangkapan telah diterbitkan untuk Abdul Fattah bersama dengan Ahmed Maher, yang memimpin gerakan pemuda 6 April.
Mereka mengatakan penyelidikan menunjukkan bahwa pasangan tersebut telah "menghasut" masyarakat untuk "melanggar undang-undang protes" dengan menggelar demonstrasi di luar gedung Dewan Syuro.
Abdul Fattah mengatakan dia tidak membantah tuduhan tersebut.
"Merupakan suatu kehormatan untuk memikul tanggung jawab dalam demonstrasi yang melibatkan masyarakat untuk menentang berlakunya kembali peraturan Hosni Mubarak, presiden Mesir yang berkuasa sangat lama dan digulingkan pada revolusi Mesir 2011," kata dia.
Sekitar 24 aktivis lainnya ditangkap dalam protes ditahan selama empat hari dengan dakwaan yang berbeda.
Kritik menyebutkan, undang-undang tersebut secara efektif akan menggantikan status darurat yang dideklarasikan pada pertengahan Agustus lalu, setelah ratusan orang tewas ketika pasukan keamanan membubarkan aksi duduk di Kairo yang dilakukan pendukung Mohammed Morsi.
Sejumlah kalangan menyakini undang-undang baru ini ditujukan untuk pendukung morsi dan Ikhwanul Muslimin.
Morsi diturunkan dari jabatannya oleh militer pada Juli lalu, setelah rangkaian protes besar.
Sumber: BBC Indonesia

0 Response to "Seorang blogger Mesir ditangkap polisi"

Post a Comment

1.Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan
2.No SPAM, No Live link , No Sara , No P*rn
3.Untuk Blogwalking / Mencari Backlink bisa Menggunakan OPENID , Name URL

Komentar yang tidak sesuai dengan isi Konten , Akan Langsung di Delete.